Chendy Srikandi, Mantan Istri Siri Lukman Azhari Dipolisikan

Oleh Endang Saputra pada 13 November 2018, 12:12 WIB

Bandung.merdeka.com - Chendy Srikandi dipolisikan oleh mantan kekasih yang juga mantan suami sirinya Lukmanul Hakim atau lebih dikenal dengan nama Lukman Azhari, suami dari Medina Zein. Atas laporan tersebut, Chendy pun telah melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada 10 Oktober 2018 lalu.

Adanya panggilan dari pihak kepolisian ini membuat wanita berambut panjang itu bingung. Soalnya, ia merasa permasalahannya dengan pasangan suami istri ini telah selesai setelah ia melakukan permintaan secara lisan dan tulisan. Namun, rupanya permintaan maaf yang dilakukan Chendy atas permintaan dari pihak keluarga Lukman tak membuatnya bebas dari pelaporan polisi yang menjadi buntut permasalahan ini.

"Pas saya harus BAP, kaget banget, saya pikir masalah ini sudah selesai. Soalnya saya sudah minta maaf secara lisan maupun tulisan sesuai dengan yang mereka inginkan. Saya sudah terus minta maaf tapi ternyata malah berujung begini, adanya laporan ini," ujar Chendy kepada Merdeka Bandung saat ditemui di Jalan Braga, Senin (12/11).

Pelaporan yang dilakukan oleh Lukman ini, menurut Chendy, bermula dari Medina yang pada Juni lalu mengirimkan pesan singkat melalui Instagram pribadi Chendy. Isi dari pesan tersebut adalah permintaan Medina kepada Chendy untuk menghapus foto bersama Lukman dan rekan-rekannya yang ada di akun instagram milik Chendy. Foto tersebut diunggah sekitar tahun 2016 kala Chendy dan Lukman masih menjalin kasih.

Permintaan itu pun dituruti oleh Chendy. Perbincangan melalui pesan singkat di instagram itupun berlanjut pada Whatsapp karena Medina meminta nomor pribadi Chendy. Perbincanganpun berlanjut. Keduanyapun kerap kali terlibat perbincangan melalui Whatsapp. Hingga suatu ketika obrolan perihal Lukman yang diduga penyuka sesama jenis serta status Lukman dan Chendy yang pernah menikah siri pun dibahas.

"Kita itu dari Juni lalu saat Medina minta nomor kontak aku, kita ngobrol biasa di Whatsapp. Ya obrolan biasa lah cewek gimana sih. Sampai obrolan membahas masalah pribadi soal homo dan kami (Lukman dan Chendy) pernah nikah siri. Awalnya biasa saja. Sampai pada akhirnya, Medina meminta aku klarifikasi soal omongan itu karena kakaknya Lukman marah ke saya," kata dia.

Klarifikasi dan maafpun dilakukan Chendy. Ia pikir setelah melakukan permintaan maaf secara lisan dan tulisan ini, semua permasalahan tuntas. Namun, ia begitu kaget disaat ada pelaporan polisi atas namanya karena dituding telah melanggar Pasal 45 Ayat 3 Undang Undang No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sementara itu, Tim Kuasa Hukum Chendy, Ali Nurdin menuturkan, ini merupakan permasalahan yang sebenarnya adalah kesalahpahaman antara Chendy, dan pihak Lukman, keluarganya, serta Medina. Obrolan perihal nikah siri disinyalir menjadi ujung pangkal permasalahan ini mencuat. Diduga, Medina merasa dibohongi oleh sang suami karena rupanya sudah pernah menikah siri.

Chendy dan Lukman sendiri menikah siri pada tahun 2016. Menjalani masa pacaran selama dua bulan, dan merekapun menikah. Pernikahan itu hanya bertahan satu bulan saja. Satu dan lain hal membuat keduanya memutuskan untuk menyudahi pernikahan tersebut.

Atas permasalahan yang dialami kliennya ini, Ali menuturkan bahwa pihaknya masih menantikan proses hukum yang berjalan. Pihaknya melalui ungkapan Chendy berharap bila kasus ini bisa diselesaikan secara baik-baik.

"Langkah selanjutnya yang akan kami dilakukan, sejauh ini kami masih menunggu proses hukum ini berlangsung. Kemarin selama tiga jam klien kami melakukan BAP dengan diajukan puluhan pertanyaan oleh pihak kepolisian. Nantinya ditelusuri apakah ini memenuhi unsur yang cukup untuk menaikan status menjadi penyidikan atau tidak, kami masih menunggu," katanya.

Tag Terkait