Pengumuman rekapitulasi suara Pilwakot Bandung akan dilakukan 6 Juli

Oleh Endang Saputra pada 29 Juni 2018, 17:30 WIB

Bandung.merdeka.com - KPU Kota Bandung memastikan bahwa hasil rekapitulasi penghitungan suara pada Pilwalkot Bandung akan ditetapkan pada 6 Juli 2018. KPU masih melakukan penghitungan suara secara berjenjang, mulai dari kecamatan kemudian ke level kota.

Ketua KPU Kota Bandung Rifqi Alimubarok mengatakan, bahwa saat ini penghitungan suara masih dilakukan di tingkat kecamatan. Penghitungan suara yang telah dilakukan sudah lebih dari 90 persen.

"Jadi sekarang masih rekapitulasi di tingkat kecamatan hingga 4 Juli. Berdasarkan tahapan kan telah dimulai dari tanggal 28 Juni," ujar Rifqi kepada Merdeka Bandung saat dihubungi lewat ponselnya, Jumat (29/6).

Setelah proses penghitungan di tingkat kecamatan selesai, proses berikutnya akan dilanjutkan ke tingkat kota pada 4-6 Juli. Setelah itu pengumuman akan dilakukan pada 6 Juli 2018

"Di tingkat kota (rekapitulasi suara) akan mulai dilakukan kemungkinan 4-6 Juli kita akan koordinasi dengan tingkat provinsi. Untuk pengumuman akan dilakukan pada 6 Juli untuk wali kota dan gubernur di tingkat kota" katanya.

Berdasarkan data real count sementara KPU pada pukul 16.20 pasangan Oded-Yana memeroleh 612.262 suara atau 49,96 persen. Di tempat kedua ditempati pasanganYossi Irianto-Aries Supriatna yang memeroleh 319.643 atau 26,08 persen. Sementara pasangan Nurul Arifin-Chairul Yaqin Hidayat berada di posisi terakhir dengan perolehan suara sebanyak 293.689 atau 23,96.

KPU masih terus melakukan penghitungan cepat melalui form C1 di TPS. KPU telah berhasil merampungkan pengumpulan data dari 4.274 TPS (total 4419 tps) atau 96,72 persen suara yang masuk di Pilwalkot Bandung.

"Sesuai hasil, yang unggul sementara berdasarkan entry data nomor urut 3. Posisi kedua, nomor urut 2, dan posisi ketiga nomor urut 1. Untuk perolehan suara nanti belum selesai entry data, dan maksimal entry data hari ini tinggal 3 persenan lagi," katanya.