KAI larang masyarakat tak ngabuburit di jalur kereta api
Ilustrasi kereta api
Bandung.merdeka.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) melarang keras masyarakat yang kerap mengisi waktu ngabuburit selama Ramadan dijalur kereta api. Soalnya, jalur kereta merupakan jalur yang dilindungi undang-undang.
Menurut UU 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian, Jalur Kereta Api adalah jalur yang terdiri atas rangkaian petak jalan rel yang meliputi ruang manfaat jalur kereta api, ruang milik jalur kereta api, dan ruang pengawasan jalur kereta api, termasuk bagian atas dan bawahnya yang diperuntukkan bagi lalu lintas kereta api.
Manager Humas PT KAI (Persero) Daop 2 Bandung, Joni Martinus mengatakan, dengan karakteristik jalur yang khusus seperti itu maka jalur kereta api tidak bisa dimanfaatkan secara sembarangan karena menyangkut keselamatan perjalanan kereta api.
"Untuk itu, bahwa tidak boleh ada orang yang berada di lintasan kereta api karena itu sangat membahayakan," ujar Joni dari keterangan tertulis yang diterima Merdeka Bandung, Minggu (27/5).
Hal ini dinyatakan dalam pasal 181 ayat (1) UU 23 tahun 2007 tentang Perekeretaapian. Dalam ayat (1) pasal tersebut menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api, atau menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.
"Berdasarkan itu, kami melarang masyarakat berada di rel kereta api untuk kepentingan apa pun termasuk ngabuburit karena dapat membahayakan keselamatan," tuturnya.
Pelanggaran terhadap pasal 181 ayat (1) berupa pidana penjara paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp. 15.000.000 sebagaimana yang dinyatakan dalam pasal 199 UU 23 tahun 2007.
Joni menghimbau agar masyarakat turut membantu menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan juga memberi pengertian atau teguran apabila ada masyarakat yang bermain atau melakukan kegiatan di jalur kereta api.
Tag Terkait
Bulan Ramadan jadi Momen Tepat Ajarkan Anak Tentang Rasa Empati dan Peduli Sesama
Pemkot Bandung Pastikan Harga Kepokmas Stabil Jelang Ramadan
Jam Kerja di Bulan Ramadan, ASN Pemkot Bandung Bisa Pulang Jam 3 Sore
Gencar kampanye #BahagiaItuDekat, Grab ajak buka puasa bersama mitra dan anak yatim
2.000 Anak yatim buka bersama di Gasibu Mini
Lebaran tahun ini diprediksi pemakaian listrik menurun
Ini yang dilakukan PLN jaga keandalan listrik saat lebaran
Di Terminal Cicaheum, Dishub masih temukan bus tak laik jalan
Petugas gabungan gelar operasi pemilik moko untuk tidak jualan di zona merah
Rumah Sakit Hasan Sadikin siagakan 236 pegawai saat libur lebaran