Dishub Kota Bandung temukan lima bus tidak layak pakai

Oleh Endang Saputra pada 22 Mei 2018, 16:31 WIB

Bandung.merdeka.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung menggelar pemeriksaan kelaikan kendaraan (ramp check) sejumlah kendaraan angkutan umum di Terminal Leuwipanjang, Selasa (22/5). Pemerikaaan ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan saat mudik lebaran mendatang.

Kepala Bidang Perencanaan Pembinaan Transportasi Dinas Perhubungan Kota Bandung, Asep Kuswara mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan lebih awal dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pemeriksaan meliputi, pemeriksaan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), buku uji, kartu pengawasan, dan fungsi kendaraan. Selain itu juga dilakukan pencocokan nomor rangka, nomor mesin dan nomor uji, setelah itu pemeriksaan secara visual.

"Ini semua untuk memberikan kenyamanan bagi pengendara maupun penumpang ketika melakukan perjalanan," ujar Asep kepada wartawan di Terminal Leuwi Panjang.

Dari 15 bus yang diperiksa, terdapat lima bus yang tidak layak pakai. Sebanyak lima bus tersebut dinilai tidak layak pakai karena surat tidak lengkap dan permasalahan kondisi kendaraan. Bus-bua tersebut diminta untuk segera diperbaiki.

"Bus-bus tersebut bisa kembali beroperasi jika telah diperbaiki. Tetapi jika tidak, maka akan diberikan sanksi. Bahkan paling berat dilarang beroperasi,"katanya.

Lebih lanjut Asep mengatakan, pihak Dishub Kota Bandung juga menggelar pemeriksaan rutin di setiap terminal. Tidak hanya di terminal, pemerikaaan juga dilakukan di pool bus.

"Kami akan mengintensifkan pemeriksaan pada 7 hari sebelum dan 7 hari setelah lebaran. Ini dilakukan untuk kesiapan kendaraan agar selamat dalam perjalanan," katanya.

Tag Terkait