KPU Kota Bandung tetapkan daftar pemilih sementara 1,65 juta orang

Oleh Mohammad Taufik pada 17 Maret 2018, 11:49 WIB

Bandung.merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) yang akan mencoblos pada gelaran Pilkada 2018. Total jumlah DPS untuk Pilgub Jabar dan Pilwalkot Bandung mencapai 1.650.333 orang.

Data itu merupakan hasil penetapan KPU Kota Bandung pada acara Rapat pleno terbuka KPU Kota Bandung tentang rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara kota Bandung dalam Pilgub Jabar dan Pilwalkot Bandung 2018 di Hotel Papandayan, Jalan Malabar, Jumat (16/3).

Ketua KPU Kota Bandung Rifqi Alimubarok mengatakan, para pemilih terdiri dari 821.944 laki-laki dan 828.389 perempuan. Para pemilih ini tersebar di 30 kecamatan, 151 kelurahan dan akan memilih di 4.412 TPS.

"Total jumlah pemilih di DPS 1.650.333 orang," ujar Rifqi kepada awak media.

Menurut Rifqi, dalam pilkada serentak tahun ini terdapat peningkatan jumlah pemilih sekitar 50 ribu orang. Peningkatan ini kata Rifki karena ada tambahan dari pemilih pemula berusia 17 tahun serta para pensiunan TNI/Polri Selain itu, bisa juga berasal dari masyarakat yang pindah dan menjadi warga Kota Bandung.

"Jumlah pemilih di pemilu legislatif 2014 itu ada 1,6 juta, kalau sekarang 1,65 juta pemilih," katanya.

Sementara itu pemilih yang belum memiliki e-KTP yakni berjumlah 27.098 orang. Jumlah ini terdiri dari 13.950 orang laki-laki dan 13.148 perempuan. Rifqi meminta Disdukcapil untuk segera diproses melakukan perekaman.

"Kalau sampai hari H belum terekam, maka kita akan minta validasi data apakah pemilih ini penduduk Kota Bandung atau bukan," ujarnya.

Tag Terkait