Fintech terus tumbuh cepat, Indonesia diminta segera bikin aturan dan kebijakan
Kuliah umum soal Financ Technology
Bandung.merdeka.com - Di tengah pesatnya perkembangan finance technology (fintech), Indonesia dinilai belum memiliki kebijakan atas itu. Padahal, dibutuhkan kebijakan yang tepat untuk fintech karena perkembangannya kini sudah tak bisa dibendung.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Wimboh Santoso mengatakan salah satu hal yang dibutuhkan adalah kehadiran fintech center.
"Perkembangan fintech yang pesat membutuhkan kebijakan yang tepat, salah satunya adalah melalui pembentukan fintech center," ujar Wimboh saat ditemui usai mengisi kuliah umum di SBM ITB, Senin (27/11).
Winboh menjelaskan, untuk fintech secara nasional, tak ada blank spot dalam pengaturan dan pengawasan penyelenggaraan fintech, lalu aspek consumer protection seluruh produk fintech harus mendapat izin dan diawasi.
"Perlu kebijakan nasional untuk perkembangan fintech sekarang ini. Saya menilai juga sekarang tidak ada regulatory arbitrage," ujarnya.
Tag Terkait
Bandung jadi kota terakhir gelaran BCA Finhacks 2018 #DataChallenge
Belanja sambil belajar batik yuk di Gelar Kain Nusantara
Kembangkan ekonomi kreatif digital, Bekraf gelar Festival Startup dari 5 negara
Belajar parenting bagi orangtua zaman now lewat aplikasi E-Learning
GrabCar luncurkan kategori elite dan elite plus khusus pelanggan
Keren, kamera lubang jarum berbahan kayu jati buatan pemuda Bandung
Kampanye pengelaman platform digitalnya, Loket.com garap komunitas di Bandung
Unik, jam tangan berbahan baku bambu
Kembangkan UMKM, Indag Jabar rajin gelar pameran
Permudah atasi masalah industri kreatif, Bigger hadir di Aryaduta