Potensi pajak dari indekost di Bandung belum digarap serius
Bandung.merdeka.com - Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung Sofyanudin Syarif meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memanfaatkan potensi pajak rumah kost untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Sebab, rumah kost terbilang menjamur di ibukota Provinsi Jawa Barat ini.
Syarif menilai selama ini Pemerintah Kota Bandung belum serius dalam mengoptimalkan potensi tersebut. Padahal, telah diberlakukannya peraturan daerah yang menyebut pajak bagi pemilik rumah kost.
"Jumlah kost-kostan di Kota Bandung ini luar biasa banyaknya. Makanya harus dimanfaatkan dengan baik jadi PAD," kata Syarif saat dihubungi, Minggu (2/4).
Peraturan daerah, kata dia, telah dikeluarkan mengatur rumah kost sebagai sumber pajak belum digarap serius. Aturan tersebut sudah ditetapkan sesuai dengan besar rumah kost yang dimiliki masyarakat.
Dalam aturan, lanjut Syarif, rumah kost dengan jumlah kamar 11-20 dikenakan pajak 5 persen. Sedangkan rumah kost dengan jumlah kamar lebih dari 21 akan dikenakan pajak 7 persen.
"Sayangnya peluang ini belum dikelola dengan baik. Sosialisasinya masih kurang sehingga masyarakat masih cuek," katanya.
Ia mengimbau Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) harus melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat. Selain itu, pihaknya meminta Pemerintah Kota Bandung menyisir satu per satu rumah kost yang ada di wilayahnya ini untuk mendapat pembaharuan data.
"Mungkin perolehannya tidak besar seperti induk jenis pajaknya, tapi garapannya harus tetap serius, sehingga perolehannya bisa optimal," ujarnya.
Tag Terkait
KPP Madya Bandung Luncurkan Aplikasi Untuk Permudah Pelayanan Pajak
Urus SIM Hingga Pajak Sekarang Bisa Dilakukan di Mal
Pebisnis Perhiasan Emas Diimbau Tertib Pajak
DJP sebut wajib pajak di Bandung cukup besar
Ridwan Kamil optimis Kota Bandung akan raih penghargaan wajib pajak
Pemkot Bandung kejar target perolehan pajak di semester dua
Selama Juli dan Agustus, bayar pajak kendaraan di Samsat bebas denda
Potensi pajak kendaraan bermotor di Kota Bandung mencapai Rp 800-900 miliar
Bio Farma dapat penghargaan wajib pajak
PajakPartner untuk bantu kebutuhan perusahaan dan penawaran solusi bisnis