Emil sampaikan SPT pajak via online hanya 2 menit
Bandung.merdeka.com - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak penghasilan (PPh) secara online melalui layanan e-filling. Penyampaian SPT ini disaksikan Wakil Wali Kota Bandung Oded M Danial, Sekda Kota Bandung Yossi Irianto, jajaran kepala SKPD Pemkot Bandung, serta kanwil Direktorat Jenderal Pajak di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Senin (13/3).
"Secara simbolis kita mengisi SPT elektronik dengan e- filling sangat mudah. Ada nomor wajib pajak, pasword," ujar Ridwan kepada wartawan seusai acara.
Pria yang akrab disapa Emil ini menyebut, melalui layanan e-filling untuk menyampaikan SPT selain caranya yang sangat mudah, juga lebih cepat. "Saya hitung hanya 100 detik. Ya kurang dari 2 menit selesai," katanya.
e-Filing sendiri merupakan suatu cara penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) secara elektronik yang dilakukan secara online dan real time melalui internet pada website Direktorat Jenderal Pajak (http://www.pajak.go.id) atau Penyedia Layanan SPT Elektronik. SPT yang telah dibuat melalui aplikasi e-SPT dapat disampaikan secara online tanpa harus datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP)
Emil mengimbau kepada seluruh warga Bandung untuk segera menyampaikan SPT tahunannya dan membayar kewajibannya. Menurut dia uang pajak dari masyarakat sangatlah penting agar roda pembangunan bisa bergerak.
Terlebih lagi, lanjut Emil, dirinya telah membuktikan bahwa uang pajak dari masyakat sudah dapat dilihat hasilnya dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Taman-taman dibanyakin, jalan jalan sudah 90 persen mulus hari ini, kemudian trotoar diperlebar, layanan kesehatan pendidikan gratis untuk warga miskin tidak lain tidak bukan tentunya datang dari uang pajak dari masyatakat. Jangan sampai melakukan lagi apa yang saya lakukan ke restoran yang dipasang spanduk tidak bayar pajak contohnya. Mata pajak banyak yang ini adalah pajak penghasilan pribadi tentunya yang harus segera diselesaikan di waktu bulan maret ini," ujarnya.