Kantor GMBI dibakar, 20 orang diduga pelaku ditangkap polisi

Oleh Muhammad Hasits pada 13 Januari 2017, 10:36 WIB

Bandung.merdeka.com - Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan telah mengamankan 20 orang terduga pelaku perusakan dan pembakaran kantor Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) di Ciampea, Bogor, Jumat (13/1).

"Polres Bogor telah mengamankan 20 orang terduga yang melakukan pembakaran dan pengrusakan untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan, penyidikan," kata Yusri melalui telepon seluler, seperti dilansir dari Antara.

Ia menuturkan, pelaku perusakan dilakukan oleh kelompok orang yang diduga dari sekelompok massa terhadap perusakan Kantor GMBI di Kampung Tegalwaru, Desa Ciampea, Kecamatan Ciampea, Bogor, Jumat dini hari.

Kepolisian, lanjut dia, sebelumnya telah melakukan pengamanan dan penjagaan secara terbuka maupun tertutup di markas GMBI maupun di markas FPI. "Sebelumnya telah melakukan imbauan dan negosiasi terhadap massa yang ingin mengetahui keberadaan markas GMBI, namun tidak bisa dihalau karena kalah jumlah," kata Yusri.

Yusri menyampaikan, aksi pembakaran itu dipicu adanya isu yang berkembang bahwa ada anggota FPI bernama Syarief menjadi korban penusukan dan pengrusakan mobil akibat bentrok di Bandung, Kamis (12/1). "Sehingga memicu kemarahan massa FPI di Ciampea Bogor," katanya.

Dalam aksi serangan massa dan pembakaran tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, hanya kerugian kerusakan Sekretariat GMBI Bogor. Polisi setempat masih melakukan penjagaan dan pengamanan di lokasi markas GMBI untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.