Tempat komersil dipasang tapping box, biar tak ada manipulasi pajak

Oleh Muhammad Hasits pada 15 Desember 2016, 16:53 WIB

Bandung.merdeka.com - Kepala Dinas Pelayanan Pajak (Disyanjak) Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, akan memperbanyak jumlah mesin pencatat transaksi (tapping box) di sejumlah tempat komersial seperti restoran dan tempat hiburan di Kota Bandung. Hal ini sebagai upaya untuk meningkatkan raihan pajak Kota Bandung.

Menurut Ema, upaya peningkatan pajak, pemerintah kota akan menyebarkan tapping box agar perolehan pajak dapat dilakukan secara real-time. "Hal ini bertujuan untuk mencegah manipulasi pajak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," ujar Ema kepada wartawan di Balai Kota Bandung, Kamis (15/12).

Menurut Ema, saat ini pihaknya sudah memasang 375 tapping box. Ratusan tapping box ini dipasang di sejumlah tempat seperti restoran, hotel, tempat hiburan dan tempat parkir.

"Kami sudah masang 375 tapping box. Tapping box sudah dipasang di 32 hotel, 258 restoran, 57 tempat hiburan, dan 28 tempat parkir," katanya.

Lebih lanjut Ema mengatakan, pihaknya juga mendapatkan tambahan 200 tapping box. Tambahan 200 tapping box ini berasal dari pihak swasta.

"Lalu ada tambahan 200 tapping box dari Bank BJB. Ini akan dipasang di 50 hotel, 75 restoran, 45 tempat hiburan, dan 30 tempat parkir. Sehingga tahun ini ada 575 tapping box terpasang," ungkapnya.

Ema menambahkan, keberadaan tapping box sangat penting untuk mencatat setiap transaksi yang dilakukan. Dengan adanya tapping box dapat mencegah pajak yang menguap karena tidak dibayarkan oleh pemilik tempat.

Tag Terkait