Pendapatan pajak hotel di Bandung pada Oktober naik Rp 10 miliar

Oleh Muhammad Hasits pada 27 Oktober 2016, 18:27 WIB

Bandung.merdeka.com - Pendapatan pajak dari sektor pajak hotel di Kota Bandung mengalami kenaikan Rp 10 miliar. Jika biasanya pendapatan tiap bulan dari pajak hiburan ini berada di angka Rp 20 miliar, namun hingga  hingga 26 Oktober ini tercatat mencapai Rp 32,2 miliar.

Kepala Dinas Pelayanan Pajak Kota Bandung, Ema Sumarna menuturkan, adanya penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) yang digelar di  Kota Bandung menjadi salah satu faktor mendorong kenaikan tersebut.

"Adanya event PON, mendorong kenaikan pajak hotel. Bulan September lalu pendapatan  pajak hotel berada di angka Rp 21,5 miliar dan hingga 26 Oktober ini mencapai Rp 32,2 miliar," ujar Ema kepada wartawan di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Kamis (27/10).

Ema menungkapkan, adapun untuk target pajak hotel tahun 2016 ini sendiri yakni sebesar Rp 270,6 miliar. Sementara realisasi per 26 Oktober ini  mencapai Rp 223,1 miliar.

"Ini artinya realisasi mencapai 82,46 persen, jadi tinggal Rp 47 miliar. Saya optimis bisa tercapai. Apalagi Desember kan peak season  jadi kita akan optimalkan," kata Ema.

Lebih lanjut Ema mengatakan,  kinerja realisasi pajak hotel tahun 2016 ini dinilainya lebih baik bila dibandingkan dengan tahun lalu. Berdasarkan catatan Disyanjak, realisasi pajak hotel dari Januari hingga Oktober 2015 mencapai Rp 214,4 miliar. Sementara di periode yang sama di tahun ini tercatat sebesar Rp 223,1 miliar.

" Ini artinya pendapatan pajak hotel tahun ini unggul Rp 54,2 miliar bila dibandingkan dengan tahun lalu," pungkasnya.

Tag Terkait