Lakukan OTT, Polda Jabar jaring 4 anggota saat lakukan pungli
Bandung.merdeka.com - Hanya dalam dua hari, tim bentukan Polda Jabar melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap polisi nakal. Empat anggota Polri itu diduga memetik pungutan liar (pungli) dalam hal pelayanan publik.
Keempat anggota itu dua diantaranya berasal dari Satuan Polres Banjar, satu dari Sat Polrestabes Bandung, satu lainnya dari anggota Polda Jabar. Mereka tertangkap basah memetik pungli pada Kamis 13 Oktober dan Jumat 14 Oktober 2016 lalu.
"Mereka ini di OTT karena melakukan pungli, seluruhnya dalam pelayanan publik," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa (18/10).
Menurut Yusri, keempat anggota polisi tersebut kini tengah diperiksa Bid Propam Polda Jabar. Hukuman tentu akan diberikan bagi anggota atas titah Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menjauh praktik KKN bagi Polri.
Memberantas praktik KKN juga merupakan 11 program Polri yang sudah digembar-gemborkan. Sanksi terberat disiapkan apabila ada unsur pidana yang dilakukan. â"Bisa sanksi disiplin atau kode etik, tapi lihat dulu kesalahan dia. Sanksinya bisa hanya teguran atau kode etik. Kalau ada unsur pidana, bisa ditahan atau PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," ujarnya.
Sebelumnya Wakapolda Jabar Brigjen Pol Nana Sujana mengatakan, tim bentukan Polda Jabar menyasar bagi petugas yang berhadapan langsung dengan masyarakat khususnya dalam pelayanan publik. Menurut dia, pelayanan publik meliputi pembuatan SIM, SKCK dan pembayaran pajak di Samsat akan ditinjau.
"Saya rasa masyarakat sudah tahu, yang terkait dengan pelayanan mana saja. Kita di sini akan lakukan pemantauan," kata dia.