Ekonomi kreatif jadi penggerak transformasi gaya hidup perkotaan

Oleh Mohammad Taufik pada 09 Desember 2017, 11:25 WIB

Bandung.merdeka.com - Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Republik Indonesia, Triawan Munaf mengatakan, ekonomi kreatif merupakan penggerak transformasi untuk gaya hidup perkotaan.

Hal ini dapat mendorong pergeseran pola konsumsi dan produksi dari komoditas ke barang dan jasa lainnya. "Ya, ekonomi kreatif itu adalah penggerak transformatif untuk gaya hidup perkotaan," ujar Triawan kepada Merdeka Bandung, kemarin.

Ia melanjutkan, hal positif pada gabungan tingkat mikro dan makro ekonomi dapat dimanfaatkan untuk keseluruhan ekonomi yang mempromosikan daur ulang dan dapat mengurangi jejak ekologi industri di perkotaan.

Dengan internet sebagai media digital dari pasar global dan pengembangan ruang kerja global, ekonomi kreatif memberikan banyak kesempatan untuk menciptakan kolaborasi baru antara masyarakat, swasta, akademis, media, budaya, serta pemangku kepentingan lingkungan di tingkat global dan lokal.

Tak hanya itu, kata dia, ekonomi kreatif juga merupakan sektor yang berorientasi pada rakyat, sangat bergantung pada talenta manusia.

"Oleh karena itu, dibutuhkan aliran pasokan sumber daya manusia yang terampil dan berpendidikan. Dalam hal ini, ada kebutuhan akan pendidikan berkualitas yang merangsang kreativitas," katanya.

Butuh regulasi pemerintah

Untuk mendukung perkembangan ekonomi kreatif di Tanah Air, pemerintah harus turut serta membantu membuat regulasi yang jelas dalam berbagai aspek mengenai ekonomi kreatif.

Menurut Triawan, peraturan untuk mendukung ekonomi kreatif perlu dibentuk pada ekosistem yang memungkinkan melibatkan pemerintah dan pemangku kepentingan.

"Tentu saja, pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya seperti universitas, sektor swasta, masyarakat sipil dan media harus terlibat untuk peraturan yang mendukung ekonomi kreatif," katanya.

Penelitian dan benchmark lebih lanjut akan diperlukan untuk memberikan lebih banyak bukti untuk kebijakan dan peraturan di masa depan. Selain itu, pemetaan ekosistem kreatif yang lebih komprehensif diperlukan pada semua skala.

Dia menjelaskan, pemerintah harus memprioritaskan pembentukan peraturan untuk mempromosikan pengembangan sistem IP yang efektif. Sistem IP yang efektif harus menjadi bagian dari kerangka peraturan yang tepat karena mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif.

"Pemerintah harus meningkatkan kesadaran akan kepentingan IP dan perannya dalam rantai nilai ekonomi kreatif," tuturnya.

Tak hanya itu, pemerintah juga harus mendukung pembiayaan IP untuk memanfaatkan nilai IP dalam memperoleh akses terhadap keuangan. Peraturan dan undang-undang yang tepat serta intervensi pemerintah akan menjawab tantangan dalam menerapkan pembiayaan IP.

Tag Terkait