Soka Kaos kaki halal bagi muslimin

Oleh Farah Fuadona pada 30 Desember 2015, 14:07 WIB

Bandung.merdeka.com - Tak hanya makanan, label halal kini juga disematkan pada kaos kaki. Salah satu produk kaos kaki pertama yang mendapat label halal tersebut adalah Soka.

Menurut Direktur Utama PT. Soka, Aman Suparman, kaos kaki adalah produk yang melekat pada kulit sehingga produk itu harus dijamin kehalalannya. "Dalam proses produksinya, kaos kaki kami memiliki dimensi halal. Dimensi halal itu dapat dilihat dari proses pembuatan benang sampai menjadi bahan baku," ujar Aman, Rabu (30/12/15).

Selain itu, Komisaris PT Soka, Adang Sudarajat mengatakan semua faktor dalam pembuatan kaos kaki ada yang membuat haram. Sarana produksi dan bahan baku harus terbebas dari najis.

"Harus terbebas dari hewan yang berkeliaran yang menyebabkan najis seperti anjing, babi, dan sebagainya. Mesin produksi pada bagian tertentu seperti seperti sikat atau brushing harus dipastrikan dari bahan baku halal," jelas Adang.

Adang menjelaskan, ada sparepart, brushing uang bahan bakunya terbuat dari bulu akar babi. Produk yang halal menggunakan bulu ekor kuda dan itu dilakukan PT. Soka.

Kaos kaki halal ini dibanderol dengan harga Rp 9 ribu hingga Rp 60 ribu per pasang. Disuguhkan dengan 20 warna, kaos kaki Soka bisa di dapat di Jalan Soekarno Hatta Nomor 654 Bandung.

Tag Terkait