Penggunaan merek kolektif bisa tingkatkan daya saing UMKM

Oleh Mohammad Taufik pada 30 Agustus 2017, 11:22 WIB

Bandung.merdeka.com - Tahukah Anda bila merek kolektif bisa meningkatkan daya saing bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah? Rupanya,Â

Mengingat pentingnya merek kolektif, Fakultas Hukum Universitas Padjajaran (FH Unpad) bersama Padjajaran Alumni Club (PAC) menyelenggarakan seminar nasional mengenai penggunaan merek kolektif.

FH Unpad menyadari dengan seksama bahwa salah satu aspek yang perlu di perhatikan dalam konteks persaingan adalah bagaimana mempertahankan daya saing dari produk pengusaha UMKM yang tergabung dalam koperasi.

Dengan begitu, diperlukan upaya yang serius untuk melakukan penguatan produk dimana salah satu masalah yang cukup serius untuk ditangani adalah masalah identitas produk yang didalamnya mencakup merek, logo, kemasan, label, cita rasa, standarisasi, sertifikasi mutu dan paten.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Padjajaran An An Chandrawulan mengatakan, sejatinya seminar nasional tentang penggunaan merek kolektif ini diselenggarakan tidak saja dalam rangka Dies Natalis Unpad ke-60.

"Ini merupakan wujud Unpad dalam memberikan maslahat bagi Koperasi dan UMKM guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi kreatif nasional," ujar Chandrawulan, kemarin.

Hal senada juga diungkapkan Dekan FH Unpad, Dewi Tenty. Ia berharap seminar nasional ini akan turut memberi gambaran bagi para pemangku kepentingan (stakeholders) dunia koperasi di Indonesia bahwa salah satu upaya untuk menekan biaya sekaligus memberikan perlindungan terhadap merek barang yang diproduksi oleh anggota-anggota koperasi produksi adalah dengan menggunakan merek kolektif.

"Dengan menggunakan merek kolektif para anggota koperasi sebagai pemohon merek kolektif dapat menanggung bersama biaya yang timbul dari proses pendaftaran merek kolektif tersebut," tutur Dewi.

Ajakan untuk turut memberdayakan Koperasi dan UMKM agar memiliki daya saing dengan instrumen dunia ekonomi lainnya di Indonesia juga dilontarkan oleh Ketua Padjajaran Alumni Club, Ary Zulfikar.

"Menurut data dari Gubernur Bank Indonesia, bahwa dalam satu tahun terakhir kontribusi ekonomi kreatif mencapai Rp 850 triliun bagi sistem perekonomian Indonesia," kata Ary.

Penggunaan merek kolektif ini sangat bermanfaat bagi pelaku usaha UMKM khususnya yang tergabung dalam koperasi dan karena mereka dapat menggunakan satu merek yang digunakan secara bersama-sama yang tergabung dalam Kelompok Usaha Bersama (KUB) atau koperasi produksi yang didirikan dengan tujuan penggunaan merek bersama.

Tag Terkait