Usai ikut tax amnesty, orang tak malu-malu lagi beli mobil mewah

Oleh Muhammad Hasits pada 23 Oktober 2016, 06:03 WIB

Bandung.merdeka.com - Presiden Direktur BCA Jahja Setiatmadja mengatakan, sekarang para pengusaha tak lagi malu-malu membeli mobil mewah. Apalagi setelah mereka ikut program tax amnesty. Harta kekeyaan mereka sudah dilaporkan ke negera, sehingga tak ada lagi yang ditutup-tutupi.

"Kalau dulu orang takut kena pajak, sekarang setelah ada tax amnesty kan seperti buka-bukaan soal hartanya. Jadi sudah enggak malu-malu lagi apalagi buat beli mobil mewah," ujar Jahja kepada Merdeka Bandung saat ditemui di Kota Baru Parahyangan, Sabtu (22/10).

Jahja menjabarkan, hingga September 2016, penjualan kendaraan bermotor melalui BCA jumlahnya mencapai Rp 22 triliun. Angka tersebut, kata dia, diharapkan mampu mengalami peningkatkan pesat setelah diselenggarakannya tax amnesty periode pertama.

Terutama, lanjutnya, dalam hajatan akbar bertajuk BCA Expo fan Autoshow Bandung yang diselenggarakan di Kota Baru Parahyangan, mesti tak menyebut angka pasti perihal target penjualan kendaraan dan hunian idaman dalam acara tersebut, ia berharap ada peningkatan dari penjualan tahun sebelumnya.

"Begini, ya internal target tentunya ada tapi realisasinya memang sudah melampaui target. Apalagi setelah tax amnesty permintaan atas barang jasa seperti mobil mewah ini permintaannya terus meningkat," terangnya.

Dalam kegiatan ini dimeriahkan dengan kehadiran 17 booth dealer mobil, satu booth produk perumahan Kota Baru Parahyangan, 15 merchants food & beverages, dan 12 merchants lifestyle.

Tak hanya memberikan penawaran dalam sederet promo, BCA juga menyediakan program Kredit Kendaraan Bermotor (KBB) dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan sejumlah penawaran penarik.

"Program KKB BCA menawarkan bunga terjangkau berupa 3,08% untuk tenor satu tahun, 3,88% untuk tenor dua tahun, 4,18% untuk tenor tiga tahun, dan 4,48% untuk tenor empat tahun serta bebas provisi. Selain itu terdapat program fix and cap lima tahun 5,68% dan 6,95% dan fix and cap enam tahun 6,18% dan 7,25%," paparnya.

Tag Terkait