Ridwan Kamil minta tim TP4D bergerak di kewilayahan

Oleh Farah Fuadona pada 29 September 2016, 18:56 WIB

Bandung.merdeka.com - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menghadiri acara Rapat Koordinasi Kewilayahan (Rakorwil) Sosialisasi Tim Pengawalan dan Pengelolaan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Kota Bandung. Keberadaan TP4D salah satu tugasnya yakni untuk mengawal percepatan program program strategis pembangunan nasional yang berjalan di kewilayahan.

"Untuk kami memohon kepada ketua TP4D Kota Bandung bisa mensosialisasikan mengenai hal tersebut kepada lurah dan camat untuk pelaksanaannya," ujar Emil dalam rilis yang diterima Merdeka Bandung, Kamis (29/9).

Emil mengungkapkan, berkitan dengan PIPPK perlu disampaikan bahwa penyerapan anggaran sampai dengan 16 september 2016 terserap sekitar 50,9 persen. Diharapkan akan benar-benar terserap seluruhnya hingga akhir tahun nanti.

Menurut Emil, pembangunan di Bandung saat fokus di kewilayahan. Sebab jika semakin urusan di pusatkan, rantai prosedur semakin panjang. Begitu juga sebaliknya jika semakin urusan ini disebarkan, ke ujung ranting semakin cepat diselesaikan.

"Saya mengingatkan kepada pemimpin di kewilayahan, sudah teorinynya pembangunan ini tidak akan cepat selesai jika tidak ada penguatan dari kewilayahan. Sehingga kita perlu bersama-sama membangun kota sesuai dengan prosedur dsn hukum yang berlaku," katanya.

Kualitas diukur seberapa cepat layanan publik dilaksanakan. Semangat dari PIPPK ini dari bawah ke atas, artinya program ini harus aspiratif, kemauan dan masalah yang ada di masyatakat harus disepakti secara besama.

"Oleh karena itu lahirlah program PIPPK di mana wilayah diberi penguatan anggaran untuk masyarakat," ujarnya.

Emil berharap, dengan terselenggaranya acara sosialisasi ini ada penguatan khusunya PIPPK, "Dengan dukungan kejaksaan mudah-mudahan para pemimpin kewilayahan bisa mengetahui dan mempraktikkan apa yang bisa memajukan kewilayahannya untuk Bandung yang juara," katanya.

Ketua tim TP2D Yudhi Kurniawan memaparkan tujuan dari pembentukan TP2D ini yakni untuk menghilangkan keraguan aparatur negara dalam pengambilan keputusan. Selain bagi kepentingan rakyat serta terserapnya anggaran secara optimal.

"Tujuan dibentuknya TP4D yakni menciptakan iklim investasi yang mendorong pertumbuham ekonomi dan pembangunan nasional. Terlaksananya penegakan hukum yang efektif dan mengutamakan pencegahan. Tujuan-tujuan tersebut meyakinkan bahwa dalam pembangunan khusunya kewilayahan harus adanya pendamping dari pihak kami," ujarnya.

Program PIPPK yang diusung oleh pemerintah kota bandung berjalan dengan baik sesuai hukum yang ada. "Kami harap sosialisai ini bisa meyakinkan para pemimpin di kewilayahan. Agar tidak ada keraguan khususnya di skala dinas ataupun SKPD, lurah, camat dan lain-lain dalam melaksanakan kegiatan pembangunan," jelasnya.

Seusai memberikan pemaparan dari tim TP4D, lanjut berdiskusi dengan camat dan lurah se Kota Bandung. Mereka menanyakan beberapa hal mengenai prosedur dan hukum yang ada terkait penyelenggaraan PIPPK yang berkelanjutan tersebut.

Tag Terkait