Menteri Sosial minta pekerja sosial harus dikembangkan dengan baik

Oleh Farah Fuadona pada 02 September 2016, 13:25 WIB

Bandung.merdeka.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan Sumber Daya Manusia (SDM) pekerja sosial harus dikembangkan dengan baik. Beberapa perguruan tinggi diharapkan mampu mencetak pekerja sosial berkualitas jempolan.

Salah satu sekolah tinggi di Bandung yakni Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial (STKS) diharapkan mampu mencetak lulusan sebagai pekerja sosial yang profesional demi suksesnya pembangunan kesejahteraan sosial. "SDM pekerja sosial tentunya harus dikembangkan dengan baik. Sudah kita tahu jika pekerja sosial ini dikembangkan akan bisa membangun masa depan negeri dengan baik," ujar Khofifah saat ditemui di STKS Bandung, Jumat (2/9).

Dengan upaya pengembangan pekerja sosial, dibangkitkan kembali motivasi dan kemauannya untuk maju, dipompa kemampuannya dan diberikan dorongan yang positif untuk tanggap menghadapi masalah dan bekerja keras membangun masa depan.

Sesuatu dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial mengamanatkan bahwa pekerja sosial profesional menjadi bagian dari untuk sumber daya manusia dibidang kesejahteraan sosial. "Pekerja sosial merupakan profesi utama dalam menyelenggarakan pelayanan sosial. Baik pelayanan sosial yang bersifat rehabilitasi sosial, perlindungan sosial, pemberdayaan sosial maupun jaminan sosial," jelasnya.

Keberadaan pekerja sosial dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial menjadi sangat penting. Mengingat tugasnya untuk meningkatkan fungsi sosial dan kemandirian individu, keluarga, kelompok dan komunitas yang menjadi sasaran pelayanannya.