Jalan & trotoar rusak sebab galian kabel, Emil ancam somasi kontraktor
Bandung.merdeka.com - Ada banyak laporan warga yang mengeluhkan rusaknya beberapa ruas jalan dan trotoar di Kota Bandung akibat pengerjaan galian kabel PLN oleh para kontraktor. Hal itu ditanggapi Wali Kota Bandung Ridwan Kamil dengan meminta kontraktor-kontraktor di bawah pengawasan PLN segera bertanggung jawab.
Pria yang akrab disapa Emil ini mengancam akan melakukan somasi jika para kontraktor tidak segera memperbaiki jalan dan trotoar bekas galian kabel tersebut.
Emil mengaku akan memberikan tenggat waktu kepada kontraktor hingga sepekan setelah acara PON selesai agar segera diperbaiki. Menurut dia kasus seperti ini merupakan akumulasi dari kasus-kasus di tahun sebelumnya.
"Banyak galian karena kontraktor-kontraktor itu kalau menggali suka enggak bertanggung jawab. Ini kejadian sudah saya tegur tahun lalu, setelah sekian lama dibiarkan akhirnya mereka memperbaiki tapi asal-asalan juga," ujarnya di Pendopo, Jalan Dalem Kaum, Kamis (1/9).
Lebih lanjut Emil menuturkan, kejadian tersebut kembali terjadi pada tahun ini dengan indikasi sama. Bermula laporan dari warga yang mengungkapkan terdapat banyak galian-galian kabel setelah digali dibiarkan selama berminggu-minggu.
"Warga tanya ke kontraktor, kontraktor dengan mudah jawab yang ngaspal nanti dari PU, dari awal niatnya sudah jelek dia menggali tapi dia tidak memperbaiki," katanya.
Menurut dia selain jalanan aspal digali, yang paling parah adalah melakukan galian di area trotoar. Padahal Pemkot Bandung saat ini sedang mempercantik trotoar bagi pejalan kaki.
"Yang paling kesel adalah trotoar. Itu membuat saya beranggapan bahwa kontraktor tidak ada niat baik untuk membetulkan," ungkapnya.
Untuk merespon hal tersebut, Bagian Hukum Kota Bandung akan menyiapkan somasi dan pelaporan ke polisi jika kerusakan yang ditimbulkan tidak diperbaiki persis seratus persen.
"Saya kasih waktu kalau setelah PON selesai tidak diperbaiki persis seratus persen seperti semula, kita sudah menyiapkan somasi dan pelaporan ke polisi dengan gugatan merusak aset dan barang negara," ujarnya.
Ridwan mengatakan hal ini menjadi suatu pembelajaran agar mereka mengerjakan pekerjaan dengan rapi dan bersih. "Intinya di zaman saya enggak boleh ada yang gali menggali tidak mengembalikan persis seperti semula," ujarnya.