Ketika pemilik snack bikini ikut musnahkan produknya

Oleh Farah Fuadona pada 26 Agustus 2016, 11:35 WIB

Bandung.merdeka.com - Snack kontroversial, bihun kekinian alias Bikini resmi ditarik dari peredaran. Penarikan ditandai dengan pemusnahan snack tersebut di halaman kantor Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Bandung, Jumat (26/8).

Pemusnahan yang disaksikan langsung pemilik Pertiwi Damawanti Oktavia. Dalam pemusnahan itu tampak Kepala BBPOM Bandung Abdul Rahim, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung Ahyani dan beberapa unsur lainnya.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar. Snack buatan Tiwi, sapaan akrab Pertiwi, di masukan dalam empat wadah dan secara sekejap api melumat semua kemasan dan makanan yang sudah diedarkan dalam beberapa bulan belakangan ini.

Tiwi berdiri di belakang Abdul dan Ahyani. Saat api membakar semua makanan buatannya, Tiwi hanya pasrah. Sesekali perempuan berjilbab itu menutupi hidungnya karena asap pekat membumbung.

Karen kelalaiannya itu, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Bandung menjatuhi sanksi administrasi kepada perempuan berusia 19 tahun itu. Pihaknya menilai tidak ada unsur kesengajaan dengan membuat snack kontroversial, bihun kekinian alias Bikini.

"Sebagai pembelajaran, dia (Tiwi) ini hanya dikenakan sanksi administratif dan membuat surat pernyataan untuk menyerahkan produk yang sudah jadi bahan baku, kemasan dan bumbu untuk dimusnahkan," kata Abdul.

Dia menjelaskan, snack bikini diproduksi dengan skala kecil di rumah tinggal yang menggunakan peralatan sederhana. Berdasarkan pemeriksaan terhadap Tiwi dan 10 saksi, tidak ditemukan unsur kesengajaan untuk meresahkan masyarakat saat memproduksi.

"Pelaku dan semua saksi yang diperiksa kooperatif selama pemeriksaan dan memberikan keterangan antara satu dengan yang lain, jadi ini lebih karena ketidaktahuan," ungkapnya.

Sehingga sang produsen hanya dilakukan pengawasan dan pembinaan oleh BBPOM Bandung untuk dapat dipastikan tidak membuat kembali kemasan kontroversial saat akan berwirausaha.

Tag Terkait