Pemkot Bandung akan bongkar papan reklame tak berizin

Oleh Farah Fuadona pada 20 Agustus 2016, 14:24 WIB

Bandung.merdeka.com - Pemerintah Kota Bandung memulai operasi pembongkaran reklame sebagai bagian dari masterplan penataan rekalame seluruh Kota Bandung. Dipimpin Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, sebuah bando yang berada di LL. RE Martadinata dibongkar karena dinilai melanggar aturan.

Pria yang akrab disapa Emil ini mengatakan, banyaknya reklame liar yang letaknya tidak teratur, dinilai mengganggu estetika kota. Selain itu, ia menilai banyak reklame yang pendapatan pajaknya tidak masuk ke kas daerah hingga tidak memberi kontribusi terhadap PAD kota Bandung.

“Yang akan dibongkar seluruhnya, tapi didahulukan yang sudah habis atau tidak berizin. Kemudian Kota Bandung akan ditata diseluruh wilayah dengan titik-titk yang tidak lagi sembarangan, tapi titik-titik yang akan di tentukan jumlahnya oleh Pemkot Bandung,” ujar Ridwan kepada wartawan di sela pembongkaran, Jumat (19/8) malam.

Emil mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan revisi perda untuk menentukan titik-titik reklame. Emil menyebut, setelah titiknya ditentukan nantinya akan dilakukan mekanisme lelang.

“Jadi tidak seperti dulu siapapun boleh menunjuk titik semaunya dan mengajukan proposal. Sekarang ini berbeda, mekanismenya yang memenangkan pelelangan itu yang berhak mendapatkan tempat,” katanya.

Emil berharap, dengan keluarnya aturan yang baru proses perizinan menjadi lebih tertib. Terlebih lagi nantinya  pemenang lelang harus mengikuti bentuk fisik reklame yang sudah diarahkan dan dipandu oleh tim dari Pemkot.

“Sehingga suatu hari nanti, seluruh model reklame ini jauh lebih cantik, lebih estetika dan lebih jelas jumlahnya serta lebih jelas pendapatannya,” ujarnya.

Emil menambahkan, kedepannya reklame di Kota Bandung sudah tidak manual, tetapi sudah menjadi digital megathrone. “Pasti bisa dalam hitungan satu tahun sebagian besar harus sudah bagus,” pungkasnya. Â

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pemakaman dan Pertamanan Kota Bandung Arief Prasetya menjelaskan, titik pertama yang akan dibongkar memerlukan beberapa tim. Dia menyebut ada 4-5 tim, di mana satu tim bekerja merobohkan 3 titik dalam sehari kerja.

“Di antaranya, dari Dishub dan Satpol PP dalam hal penertiban jalan serta ada tim lain untuk pemotongan kontribusi reklame,” jelasnya.

Ditambahkan Arief, terdapat berapa lokasi yang akan dibongkar, tahap 1 jalan R.E Martadinata (Riau), tahap 2 Jalan Tamblong dan tahap 3 Jalan Abdul Rivai. Menurutnya, dengan penertiban ini lebih jelas pendapatan untuk Pemkot Bandung.

”Kita juga mengusulkan untuk bagi hasil, setiap pengusaha dan pemkot mendapatkan keuntungan yang jelas,” pungkasnya.

Tag Terkait