Selama 6 bulan 67.772 berkas digital masuk melalui aplikasi GAMPIL

Oleh Farah Fuadona pada 18 Agustus 2016, 15:30 WIB

Bandung.merdeka.com - Sejak diluncurkan pada 25 Februari 2016 lalu oleh Pemerintah Kota Bandung, aplikasi pendaftaran usaha kecil menengah (UMK) bernama GAMPIL (Gadget Mobile Application for Licence) telah banyak digunakan oleh warga Kota Bandung. Tercatat ada 67.772 berkas digital telah masuk ke aplikasi GAMPIL dan menunggu validasi serta verifikasi untuk diproses.

Kepala Bidang Perizinan II Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kota Bandung Darto mengatakan, mayoritas berkas yang masuk adalah Izin Mendirikan Bangunan (IMB) khusunya rumah tinggal.

"Hingga siang ini sendiri 3.342 berkas telah selesai dan siap dikirim pada pemohon," ujar Darto saat acara Bandung Menjawab yang digelar di Ruang Media, Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Kamis (18/8).

Darto menyebut, dari jumlah 67.772 berkas digital telah masuk tidak semuanya dapat diproses. Menurut dia, ada sejumlah berkas yang ditolak karena beberapa alasannya seperti syarat administrasi yang kurang, tidak valid, atau izin yang diajukan benar-benar melanggar. "Ada sekitar 25.293 yang ditolak," katanya.

Darto menyatakan, penggunaan GAMPIL ini cukup mudah sebab para pelaku usaha tidak perlu bolak-balik memboyong dokumen ke kantor pemerintahan. Cukup dengan mengunduh aplikasinya, mereka bisa melakukan semua tahapan proses pendaftaran dari mana saja.

Lebih lanjut Darto mengatakan, melalui aplikasi GAMPIL ini warga Kota Bandung dapat memulai usaha tanpa izin. Artinya, cukup mengisi data di aplikasi GAMPIL dan menunggu tanda bukti pendataan serta pemberitahuan maka berkas akan dikirimkan.

Di tempat yang sama, Kasub Bag. Keuangan Program BPPT Nana Tursino menambahkan bahwa saat ini BPPT tengah melaksanakan Program Peningkatan Pelayanan dan Perizinan Terpadu.

"Ada 3 aspek yang sedang ditingkatkan yaitu sosialisasi dan publikasi, penyempurnaan sistem IT, dan penyusunan produk hukum," pungkasnya.
Â