Tak memiliki izin, Satpol PP Kota Bandung sita 3 ribu botol minol
Ilustrasi miras
Bandung.merdeka.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung berhasil menyita sekitar 3 ribu minuman alkohol (minol) dalam enam bulan terakhir atau semester pertama tahun 2016. Ribuan minol ini disita dari sejumlah lokasi di Kota Bandung, lantaran tidak memiliki izin.
Kasatpol PP Kota Bandung, Eddy Marwoto, mengatakan kegiatan razia minol merupakan bagian dari penegakan peraturan daerah (Perda) Kota Bandung nomor 11 tahun 2010 tentang pelarangan, pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol.
"Selama semester pertama tahun 2016 kita telah merazia minol sebanyak 3 ribu botol. Kita tertibkan karena tidak berizin," ujar Eddy kepada Merdeka Bandung saat dihubungi, Rabu (10/8).
Dia mengatakan, minol yang disita petugas berasal dari berbagai jenis dan merek. Ribuan minol itu dijual di sejumlah lokasi Kota Bandung, di mana sebagian besar dijual di warung-warung kelontongan.
"Yang memiliki izin kan hanya beberapa tempat saja seperti restoran, hotel. Tempat-tempat itu kan telah mengantongi izin tempat penjualan minuman beralkohol (ITPMB)," katanya.
Eddy mengungkapkan, sebagai langkah antisipasi pihaknya akan meningkatkan pengawasan di tempat-tempat yang dianggap menjual minol secara ilegal.
"Kita akan tertibkan kembali tempat-tenpat yang menjual minol ilegal, agar mereka jera Kami akan kerja sama dengan pihak kewilayahan," pungkasnya.
Tag Terkait
LPDP Lakukan Transplantasi Karang dan Pemberdayaan Masyarakat
Novo Nordisk Indonesia Menerapkan Pendekatan Holistik
Kepengurusan IESPA 2021-2026 Baru Siap Dorong Jutaan Gamers Jawa Barat
SimpleDesa dari SVN di KBB Beri Kemudahan Bagi Kepala Desa
Segudang Manfaat Elok Terasa di Desa Wisata Stone Garden
Tahun Ini, Sertifikasi Gratis TKDN dari Kemenprin Telah Lampaui Target
Jelang KTT G20 2022, Sebuah Dialog Digelar Guna Membangun Kolaborasi
384 Pembalap Ramaikan Teras Caf 1st Series di Lembang
Karier.mu dan Kartu Prakerja Bantu Asah Kompetensi Diri
Donatur Loyal Rumah Zakat Bisa Dapat Happiness Card, Ini Keuntungannya