Kebijakan kantong plastik berbayar efektif kurangi 40 % sampah plastik

Oleh Mohammad Taufik pada 06 Agustus 2016, 15:22 WIB

Bandung.merdeka.com - Kebijakan kantong plastik berbayar yang dikelurkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berdampak positif terhadap pengurangan sampah plastik di Kota Bandung. Kepala BPLH Kota Bandung Hikmat Ginanjar menyebut kebijakan ini telah mengurangi produksi sampah plastik hingga 40 persen.

"Secara estimasi, kebijakan tersebut bisa mengurangi sebanyak 40 persen sampah plastik yang ada," ujar Hikmat kepada wartawan saat ditemui di sela acara peringatan Hari Lingkungan Hidup Tingkat Kota Bandung di Jalan Sukarno, Sabtu (6/8).

Hikmat menyebut, pengurangan produksi sampah plastik ini memiliki dampak luar biasa bagi lingkungan. Menurut dia pengurangan sampah plastik dapat mengurangi pencemaran udara, air dan tanah.

"Polusi udara bisa mengakibatkan kanker. Dampak tanah tentu mengurangi tingkat kesuburannya. Dulu di kedalaman tanah 10 cm sudah ditemukan cacing, tapi sekarang oleh plastik. Hal tersebut berdampak pada tingkat kesuburan tanah yang kemudian berpengaruh juga pada daya oksigen yang dikeluarkan pohon," katanya.

Hikmat mengimbau kepada seluruh peritel di Kota Bandung untuk ikut mengurangi limbah plastik. Saat ini, pihaknya sedang menunggu peraturan menteri (Permen) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai payung hukum yang nantinya mengatur tentang kebijakan tersebut.

"Kita sedang menunggu permen, tapi peritel ada yang menerapkan dan tidak, karena masa uji coba kan hanya tiga bulan. Itu kembali kesadaran pengusaha, tapi setiap enam bulan sekali mereka harus melaporkan pengelolaan dan pemantauan lingkungan," ujarnya.

Tag Terkait