BPJS Ketenagakerjaan dan kejaksaan akan tindak tegas perusahaan bandel
Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan
Bandung.merdeka.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bekerja sama dengan Kejaksaan RI dalam bidang penegakan hukum terjadap perusahaan membandel yang tidak mematuhi aturan BPJS ketenagakerjaan. Kerja sama ini tertuang dalam memorandum of understanding (MoU) antara BPJS dan Kejaksaan.
Direktur Kepesertaan dan HAL BPJS Ketenagakerjaan, E. Ilyas Lubis, mengatakan dengan adanya kerja sama tersebut, pihaknya mulai melakukan sosialisasi, monitoring, dan evaluasi.
"Untuk kegiatan monitoring dan evaluasi ini sebenarnya memang sudah selayaknya kami lakukan. Hal tersebut karena telah diatur dalam MoU yang sudah ditandatangani," ujar Ilyas saat jumpa wartawan, Rabu (27/7) malam.
Kegiatan monitoring serta evaluasi ini dinilai sangat penting guna mengukur efektivitas penerapan regulasi atas peningkatan jumlah perusahaan yang patuh terhadap aturan sesuau dengan ketentuan.
Meski MoU ini baru disepakati, hasilnya sudah dirasakan. Hasil dari kerja sama ini terlihat dari PWBD (Perusahaan Wajib Belum Daftar) yang diserahkan sebanyak 338 perusahaan terealisasi 23 perusahaan, tunggakan iuran 464 perusahaan dengan nilai Rp 25 M terealisasi 124 perusahaan dengan nilai Rp 7 M.
"Dengan melakukan sosialisasi di Jawa Barat, kami berharap dukungan optimal dari kejaksaan di wilayah Jabar untuk menindak perusahaan tak patuh terhadap regulasi yang ada. Dimana nantinya hal ini akan berujung pada perlindungan atas jaminan sosial bagi seluruh pekerjanya," ujarnya.
Tag Terkait
LPDP Lakukan Transplantasi Karang dan Pemberdayaan Masyarakat
Novo Nordisk Indonesia Menerapkan Pendekatan Holistik
Kepengurusan IESPA 2021-2026 Baru Siap Dorong Jutaan Gamers Jawa Barat
SimpleDesa dari SVN di KBB Beri Kemudahan Bagi Kepala Desa
Segudang Manfaat Elok Terasa di Desa Wisata Stone Garden
Tahun Ini, Sertifikasi Gratis TKDN dari Kemenprin Telah Lampaui Target
Jelang KTT G20 2022, Sebuah Dialog Digelar Guna Membangun Kolaborasi
384 Pembalap Ramaikan Teras Caf 1st Series di Lembang
Karier.mu dan Kartu Prakerja Bantu Asah Kompetensi Diri
Donatur Loyal Rumah Zakat Bisa Dapat Happiness Card, Ini Keuntungannya