Ada pengaduan terhadap proses PPDB, begini intruksi Wali Kota Bandung
Ilustrasi pelajar
Bandung.merdeka.com - Proses seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Bandung, telah berlangsung selama tiga tahun. Tahun 2016 ini yang memasuki tahun ketiga, dinilai menunjukkan perbaikan dan peningkatan dalam proses seleksi dan pelaksanaannya.
Namun beberapa waktu lalu, organisasi yang menamakan Forum Orangtua Siswa (Fortusis) Kota Bandung mendatangi kantor Ombudsman Jawa Barat. Mereka melaporkan adanya tindak kecurangan dalam proses PPDB.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Asep C. Cahyadi mengatakan Pemerintah Kota Bandung dalam hal ini Wali Kota Bandung, sangat memahami jika di masyarakat masih muncul pengaduan terkait adanya kekurangan dalam proses seleksi PPDB.
Menindaklanjuti masih adanya pengaduan masyarakat terkait pelaksanaan PPDB di kota Bandung, menurut Asep, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil telah melakukan-langkah-langkah responsif.
Langkah pertama yang dilakukan yakni menginstukrusikan kepada Inspektorat Kota Bandung untuk terjun langsung ke lapangan, melakukan penyelidikan untuk mengungkap berbagai kecurangan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang berkepentingan terhadap kegiatan PPDB ini, dan berbagai penyimpangan lainnya.
"Wali Kota juga memerintahkan para lurah utuk menyisir warga atau anak usia sekolah, yang karena alasan tidak mampu, atau berkategori RMP (Rawan Melanjutkan Pendidikan), tidak melanjutkan sekolah. Meminta lurah untuk memasukan anak-anak usia sekolah ke sekolah-sekolah negeri atau swasta ," ujar Asep dalam rilis yang diterima Merdeka Bandung, Rabu (27/7).
Selain itu, terkait masih adanya pungutan kepada siswa baru, wali kota juga memerintahkan kepada sekolah-sekolah di Kota Bandung untuk tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun dengan dengan dalih apapun. Kecuali sekolah yang telah memiliki RKS, yang telah disetujui dan ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung.
Asep menambahkan, informasi ini agar dapat disebarluaskan kepada warga masyarakat. Menanggapi masih adanya pengaduan terhadap pelaksanaan PPDB tahun 2016, anak-anak usia sekolah yang tidak melanjutkan sekolah, hingga sekolah yang melakukan pungutan terhadap siswa.
"Ketiga informasi di atas dapat disebarluaskan kepada masyarakat terkait masih adanya adanya tanggapan terhadap pelaksanaan PPDB 2016," pungkasnya.
Tag Terkait
LPDP Lakukan Transplantasi Karang dan Pemberdayaan Masyarakat
Novo Nordisk Indonesia Menerapkan Pendekatan Holistik
Kepengurusan IESPA 2021-2026 Baru Siap Dorong Jutaan Gamers Jawa Barat
SimpleDesa dari SVN di KBB Beri Kemudahan Bagi Kepala Desa
Segudang Manfaat Elok Terasa di Desa Wisata Stone Garden
Tahun Ini, Sertifikasi Gratis TKDN dari Kemenprin Telah Lampaui Target
Jelang KTT G20 2022, Sebuah Dialog Digelar Guna Membangun Kolaborasi
384 Pembalap Ramaikan Teras Caf 1st Series di Lembang
Karier.mu dan Kartu Prakerja Bantu Asah Kompetensi Diri
Donatur Loyal Rumah Zakat Bisa Dapat Happiness Card, Ini Keuntungannya