Retribusi sampah di Kota Bandung menguap hingga Rp 1 M per bulan

Oleh Mohammad Taufik pada 22 Juli 2016, 15:21 WIB

Bandung.merdeka.com - Perusahaan Daerah (PD) Kebersihan Kota Bandung mencatat retribusi sampah komersil di Kota Bandung menguap hingga Rp 1 miliar setiap bulannya. Hal ini disebabkan tidak sesuainya besaran pembayaran retribusi yang dibayarkan.

Kepala Seksi Penagihan Komersial dan Nonkomersial PD Kebersihan Kota Bandung, Joko Endang Slamet mengatakan, sebagian besar pengelola bangunan komersial seperti hotel, restoran dan pusat perbelanjaan menggunakan jasa pengelolaan sampah oleh pihak ketiga. Namun mereka yang beroperasi tanpa ada rekomendasi dari PD Kebersihan Kota Bandung.

Joko mencontohkan, seperti yang dilakukan salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Cihampelas. Besaran retribusi yang dibayarkan oleh pihak ketiga kepada PD Kebersihan tidak sesuai dengan yang seharusnya.

"Retribusi yang dibayarkan hanya Rp 1,8 juta per bulannya. Padahal sesuai dengan uji petik timbunan sampah yang kita lakukan, seharusnya mal itu membayar sebesar Rp 10 juta per bulan. Tapi selama ini hanya Rp 1,8 juta," ujar Joko kepasa wartawan saat ditemui di kantornya, Jalan Surapati.

Belum lagi kata Joko, ada sebagian retribusi sampah komersil yang dibayarkan kepada aparat kewilayahan. Dia mencontohkan adanya salah satu restoran yang membayarkan retribusinya ke RW.

"Sampah yang dihasilkan dari restoran tersebut dua kubik per harinya dan hanya membayar Rp 700 ribu per bulan. Jika sesuai dengan aturan, restoran tersebut harus membayar sekitar Rp 1,1 juta karena pihak RW membuang sampah tersebut ke tempat pembuangan sementara (TPS). Tapi kami yang menanggung biaya operasional ke tempat pembuangan akhir," ungkapnya.

Berdasarkan catatan PD Kebersihan, hingga kini terdapat sekitar 20 perusahaan yang melakukan pengelolaan sampah oleh pihak ketiga tanpa adanya rekomendasi dari PD Kebersihan. Hal ini dinilai merugikan PD Kebersihan karena retribusi yang dibayarkan tidak sesuai dengan yang seharusnya dibayarkan.

Untuk itu kata Joko, pihaknya akan mulai menertibkan bangunan komersil yang tidak membayar retribusi sampah seperti yang seharusnya dibayarkan. Pihaknya mengaku akan mengintensifkan sidak ke beberapa tempat. "Insya Allah nanti akan dipimpin Pak Wali," ujarnya.

Tag Terkait