Kasdam Siliwangi berkuku tertibkan KPAD: 'ada yang jual kita beli'
Bandung.merdeka.com - Kodam III/Siliwangi belum memberi sinyal kapan kepastian penertiban puluhan rumah di Komplek Perumahan Angkatan Darat (KPAD), Kota Bandung, dilakukan. Tapi Kasdam III/Siliwangi Brigjen TNI Wuryanto memberi peringatan bahwa 39 rumah yang masih ditempati bisa diambil kapan saja.
"Kita sudah kasih batas waktu, dan intinya tetap akan dilakukan penertiban. Tetap pasti, tapi enggak perlu dikasih tahu dong (kapan waktu penertiban)," kata Wuryanto di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (20/7).
Warga KPAD hingga hari ini masih bertahan dan emoh ditertibkan karena berkukuh rumah yang ditempati adalah miliknya. Mereka bahkan membentuk barikade dengan memblokir akses jalan menuju komplek perumahan untuk menghadang TNI yang akan menertibkan.
Meski tak berbekalkan surat kepemilikan sahih, warga bertahan atas nama orangtua mereka yang sudah lama menghuni KPAD yang ada di Kelurahan Gegerkalong tersebut. Orangtua yang menghuni tersebut kebanyakan sudah meninggal dunia.
Kasdam mengatakan, pihaknya akan berusaha menertibkan dengan cara manusiawi. Sebab berbagai upaya pendekatan sudah dilakukan, agar penghuni rumah milik TNI AD tersebut bisa meninggalkan lokasi dengan sukarela.
"Kita akan berusaha tidak ada yang tersakiti dalam menertibkan. Tapi kalau berani 'menjual akan kita beli'. Kalau melawan kita beli. Artinya tahukan? Jabarkan aja sendiri ya," terang jenderal TNI bintang satu tersebut.
Kapendam III/Siliwangi Letkol Arh M. D. Ariyanto mengatakan, beberapa alasan penertiban dilakukan di rumah yang ada KPAD tersebut. Berdasarkan landasan hukum, tanah dan bangunan KPAD Gerlong adalah milik negara karena sudah terdaftar di IKN Nomor: Reg 30618084 dan sertifikat HP Nomor: 15 Th 1998.
"KPAD singkatannya Komplek Perumahan Angkatan Darat. Tapi kok bukan milik TNI AD? Ini gimana?," ujarnya Senin (19/7) lalu.