Pemkot Bandung gratiskan pendaftaran merek & HAKI untuk produk lokal
Ridwan Kamil
Bandung.merdeka.com - Pemerintah Kota Bandung menggagas program untuk menggratiskan pendaftaran merek atau hak paten untuk produk-produk asal Bandung. Dengan program ini warga Bandung dapat mendaftarkan produk atau karya ciptanya tanpa dipungut biaya alias gratis.
"Pemkot Bandung ada program gratis pendaftaran merek dan HAKI. Tolong disebarkan dari pada dibajak oleh negeri tetangga segera," ujar Wali Kota Bandung Ridwan Kamil kepada wartawan, Rabu (20/7).
Pria yang akrab disapa Emil ini mengatakan, warga Bandung yang ingin mendaftarkan karya ciptanya cukup mendatangi kantor Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Dinas KUKM Indag) Kota Bandung.
"Nanti kita bantu registrasi merek dan hak paten. Yang lain lain menyesuaikan dengan kebutuhannya," katanya.
Emil menyebut hingga saat ini telah ada sekitar 200 merek yang sudah terdaftar. Ia mengimbau kepada warga Bandung yang memiliki karya untuk segera mendaftarkan karya ciptanya.
"Saat ini sudah 200 nama merek yang sudah dibantu oleh Pemkot Bandung untuk UKM di Kota Bandung. Makanya sekarang kalo tiap punya penemuan tolong daftarkan," ujarnya.
Tag Terkait
LPDP Lakukan Transplantasi Karang dan Pemberdayaan Masyarakat
Novo Nordisk Indonesia Menerapkan Pendekatan Holistik
Kepengurusan IESPA 2021-2026 Baru Siap Dorong Jutaan Gamers Jawa Barat
SimpleDesa dari SVN di KBB Beri Kemudahan Bagi Kepala Desa
Segudang Manfaat Elok Terasa di Desa Wisata Stone Garden
Tahun Ini, Sertifikasi Gratis TKDN dari Kemenprin Telah Lampaui Target
Jelang KTT G20 2022, Sebuah Dialog Digelar Guna Membangun Kolaborasi
384 Pembalap Ramaikan Teras Caf 1st Series di Lembang
Karier.mu dan Kartu Prakerja Bantu Asah Kompetensi Diri
Donatur Loyal Rumah Zakat Bisa Dapat Happiness Card, Ini Keuntungannya