2 Jukir tepergok tarik tarif seenaknya, Ridwan Kamil gratiskan parkir

Oleh Mohammad Taufik pada 03 Juli 2016, 07:30 WIB

Bandung.merdeka.com - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil kembali menangkap tangan dua juru parkir (jukir) menarik biaya parkir di luar ketentuan. Dua jukir yang beroperasi di Jalan Dalem Kaum tersebut tertangkap tangan menarik tarif parkir Rp 5000.

Hal itu terungkap saat Ridwan melakukan sidak di kawasan Jalan Dalem Kaum pada Sabtu (2/7). Mengetahui adanya jukir yang menarik parkir di luar ketentuan, Ridwan kemudian mengumpulkan seluruh jukir yang beroperasi di kawasan Jalan Kaum di tenda Satpol PP.

"Saya juga tahu tadi ada  yang bayar Rp 20 ribu, pulangan (kembalian) Rp 15 ribu," ujar Ridwan kepada lima jukir yang dikumpulkan di tenda Satpol PP.

Mendengar ucapan orang nomor satu di Kota Bandung ini sebagian besar jukir tersebut masih mengelak. " Itu bayar seridonya pak," kata seorang jukir.

Mendengar ucapan jukir tersebut, Emil pun berang. "Seridonya bagaimana, tadi lihat narik Rp 5 ribu harus bayar di muka," ucap Emil dengan nada tinggi.

Emil pun kemudian meminta kelima orang jukir tersebut melepaskan seragam jukir yang dikenakan.

Tak hanya itu mereka kemudian diminta membuat surat pernyataan untuk tidak menarik parkir di luar ketentuan. "Jika tertangkap lagi, siap-siap dihentikan," katanya.

Emil kemudian menginstruksikan untuk menggratiskan parkir di kawasan Jalan Dalam Kaum.

"Hari ini parkir digratiskan. Ini sebagai teguran kepada jukir yang meminta parkir Rp 5 ribu. Tarif ini kan melebihi ketentuan yang tertuang dalam perda," katanya.

Salah seorang warga, Cucu Junarsih (46) mengaku langsung ditarik parkir Rp 5 ribu oleh salah seorang jukir.

"Saya ditarik Rp 5 ribu. Barusan ada bapak bapak bilang tolong bilangin ke Pak Emil parkir di sini Rp 5 ribu. Kebeteulan Pak Emil lagi di sini saya langsung lapor saja," tuturnya.