PKL kawasan Dalem Kaum minta diizinkan berjualan hingga malam takbiran
Ilustrasi PKL
Bandung.merdeka.com - Ratusan PKL yang berjualan di kawasan Jalan Dalem Kaum kembali mendatangi Mako 2 Satpol PP. Mereka meminta diizinkan untuk berjualan di kawasan tersebut hingga malam takbiran. "Kami meminta toleransi lima hari untuk bisa berjualan di sini. Kami ingin cari uang di sini yang halal," ujar Koordinator PKL, Beri kepada Merdeka Bandung saat ditemui dilokasi, Sabtu (2/7) siang.
Menurut Beri, dirinya bersama PKL lain meminta kebijakan dari Pemkot Bandung agar tetap bisa berjalan. Pasalnya momen menjelang Lebaran barang dagangan mereka banyak diburu oleh pembeli.
"Kami juga mencari nafkah bagi keluarga. Kami meminta pengertian pemerintah untuk diberi kelonggaran berjualan dalan waktu lima hari ini," ucap dia.
Koordinator PKL kemudian melakukan audiensi dengan Kasatpol PP Eddy Marwoto. Puluhan anggota TNI bersenjata lengkap tampak berjaga di lokasi. Berdasarkan pantauan, situasi di kawasan Jalan Dalem Kaum sudah kondusif. Puluhan anggota gabungan dari Satpol, Linmas dan TNI tampak berjaga di kawasam Dalem Kaum.
Sebelumnya, pada Jumat (1/7) kemarin, ratusan PKL menyerang kantor Satpol PP yang berada di Jalan Dalem Kaum. Akibat dari peristiwa ini, sejumlah kaca kantor Satpol PP pecah. Tak hanya itu masa juga membakar tenda posko Satpol.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung Eddy Marwoto menegaskan tidak akan memberikan toleransi waktu kepada PKL untuk berjualan di kawasan Jalan Dalem Kaum, Kepatihan dan Dewi Sartika hingga malam takbiran.
"Kita tetap tegas konsisten pada aturan. Tidak ada toleransi bagi PKL untuk berjualan," ujar Eddy.
Menurut Eddy lokasi yang digunakan oleh PKL untuk berjualan merupakan kawasan zona merah. Zona merah ini berarti kawasan harus harus steril dari aktivitas PKL.
"Kita khawatir jika di satu titik ditoleransi, maka semuanya akan melakukan hal yang sama. Bisa-bisa ramai di Kota Bandung ini di trotoar PKL semua. Maka dari itu kita tegas tidak memberikan toleransi untuk berjualan," katanya.
Eddy mengungkapkan, pihaknya tidak melarang pedagang untuk berjualan. Namun dengan catatan aktivitas perdagangan dilakukan di lokasi-lokasi yang diperbolehkan.
"Pemkot Bandung sudah memberikan fasilitas tempat relokasi PKL Dalem Kaum yakni di MD Plaza. Namun PKL kembali turun ke jalan dengan berbagai alasan. Mereka keluar karena melihat ada sebagian yang masih jualan di luar. Lebih laris akhirnya keluar lagi," ujarnya.
Tag Terkait
LPDP Lakukan Transplantasi Karang dan Pemberdayaan Masyarakat
Novo Nordisk Indonesia Menerapkan Pendekatan Holistik
Kepengurusan IESPA 2021-2026 Baru Siap Dorong Jutaan Gamers Jawa Barat
SimpleDesa dari SVN di KBB Beri Kemudahan Bagi Kepala Desa
Segudang Manfaat Elok Terasa di Desa Wisata Stone Garden
Tahun Ini, Sertifikasi Gratis TKDN dari Kemenprin Telah Lampaui Target
Jelang KTT G20 2022, Sebuah Dialog Digelar Guna Membangun Kolaborasi
384 Pembalap Ramaikan Teras Caf 1st Series di Lembang
Karier.mu dan Kartu Prakerja Bantu Asah Kompetensi Diri
Donatur Loyal Rumah Zakat Bisa Dapat Happiness Card, Ini Keuntungannya