Hari terakhir pembayaran THR, Wagub Deddy Mizwar sidak pabrik
Deddy Mizwar sidak pembayaran THR pabrik
Bandung.merdeka.com - Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar melakukan inspeksi mendadak (sidak) di hari terakhir pembagian Tunjangan Hari Raya (THR). Demiz, sapaan akrabnya ini ingin memastikan hak karyawan sudah tersalurkan sebelum Lebaran 2016 yang tinggal 7 hari lagi.
Sidak dilakukan Deddy Mizwar di pabrik garmen milik PT Masterindo Jalan Soekarno Hatta Nomor 24 Kota Bandung, Rabu (29/6) pagi. Didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Jabar Ferry Sofwan, Demiz langsung memasuki ruang produksi penyedia sandang tersebut.
"Semua sudah mendapatkan THR-kan?," kata Demis bertanya pada karyawan yang tengah membuat pakaian. "Alhamdulillah sudah pak," jawab beberapa karyawan dengan semangat yang tengah memegang mesin jahit tersebut.
Sidak dimulai pukul 09.20 dan berakhir pukul 09.44 WIB. Setelah memastikan semuanya mendapatkan hak THR, Demiz meninggalkan lokasi.
Kepada wartawan dia mengatakan, THR di perusahaan tersebut sudah sepenuhnya dibayarkan pada sekitar 3.024 karyawan, Jumat 24 Juni 2016 lalu. Tentu hal tersebut cukup menggembirakan.
"Ini langkah baik ya ke perusahaan ini. Saya bertemu pimpinan di sini. Lihat produksi apa saja dan THR sudah turun semua 24 Juni kemarin. Artinya sudah ikuti aturan Permenakertrans ya. Kan paling lambat H-7," ujar Demiz yang juga tampak didampingi Wakil Direksi PT Materindo, Andreas Arif.
THR kata dia, adalah hak karyawan yang harus dipenuhi semasa dia masih dalam masa kerja di perusahaan tersebut. Bahkan ketika belum genap satu tahun pun mereka harus dibayarkan secara proporsional. "Ini artinya luar biasa. Semoga berkah ya dengan apa yang sudah dilakukan perusahaan ini," ujarnya.
Dia berharap bagi perusahaan yang memang belum membayarkan hak karyawannya untuk segera dipenuhi di hari terakhir ini. Sebab sanksi menanti bagi mereka yang melanggar. "Ini hari terakhir kan ya. Mungkin hari ini banyak seliweran uang. Semoga terbayarkan," ungkapnya.
Ferry menyatakan, sidak bakal dilakukan secara acak ke beberapa perusahaan yang menggarap bidang berbeda. Harapannya sidak ini bisa membuat efek kejut perusahaan yang masih lalai dalam membayarkan THR.
"Pemilihan sidak akan dilakukan secara acak. Nanti akan ada lagi jenis berbeda seperti di bidang farmasi dan pengecoran dan garmen. Sidak ini kan kita tahu langsung apakah karyawannya sudah dapat atau belum. Yang tidak berani mengadukan di sidak ini bisa ke cek langsung," kata Ferry.
Andreas menyatakan ada 3.024 karyawan yang memenuhi haknya mendapatkan THR. Hanya saja yang dibayarkan satu gaji full berjumlah 2.200 karyawan. Adapun sisanya dibayar proporsional karena masa kerja yang belum genap satu tahun.
Tag Terkait
LPDP Lakukan Transplantasi Karang dan Pemberdayaan Masyarakat
Novo Nordisk Indonesia Menerapkan Pendekatan Holistik
Kepengurusan IESPA 2021-2026 Baru Siap Dorong Jutaan Gamers Jawa Barat
SimpleDesa dari SVN di KBB Beri Kemudahan Bagi Kepala Desa
Segudang Manfaat Elok Terasa di Desa Wisata Stone Garden
Tahun Ini, Sertifikasi Gratis TKDN dari Kemenprin Telah Lampaui Target
Jelang KTT G20 2022, Sebuah Dialog Digelar Guna Membangun Kolaborasi
384 Pembalap Ramaikan Teras Caf 1st Series di Lembang
Karier.mu dan Kartu Prakerja Bantu Asah Kompetensi Diri
Donatur Loyal Rumah Zakat Bisa Dapat Happiness Card, Ini Keuntungannya