Satpol PP ingatkan PKL mobil untuk tidak berjualan di Jalan Diponegoro

Oleh Farah Fuadona pada 18 Juni 2016, 12:59 WIB

Bandung.merdeka.com - Keberadaan pedagang yang menggunakan mobil untuk berjualan juga menjadi target penertiban petugas Satpol PP Kota Bandung. Keberadaan pedagang yang biasa disebut senagai PKL mobil ini banyak beroperasi di kawasan Pusdai Jalan Diponegoro.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bandung Eddy Marwoto mengatakan pihaknya banyak mendapat pengaduan dari masyarakat terkait keberadaan PKL mobil tersebut. Pasalnya keberadaan mereka dianggap menganggu ketertiban.

"Kita banyak mendapat pengaduan dari masyarakat terkait keberadaan PKL mobil ini. Makanya kita tertibkan," ujar Eddy kepada Merdeka Bandung, Jumat (17/6).

Eddy mengatakan, selain dianggap menggangu ketertiban, keberadaan PKL mobil tersebut menimbulkan kecemburuan bagi PKL yang biasa menggunakan gerobak. Pasalnya mereka menganggap hanya PKL gerobak saja yang ditertibkan oleh satpol pp.

"Keberadaan PKL mobil ini berjualan tidak pada tempatnya. Intinya mereka yang melanggar akan kita tertibkan," ujar Eddy.

Menurut Eddy, pihaknya telah beberapa kali melakukan penertiban PKL mobil tersebut. Namun sebagian dari mereka ada yang kembali berjualan.

Untuk memberikan efek jera Eddy mengatakan pihaknya memberikan sanksi sosial yakni dengan menggembosi ban mobil yang digunakan oleh pedagang yang melanggar. "Sudah ada beberapa kali kita tindak, kita gembosi bannya. Ini sanksi sosial buat mereka supaya tidak ada lagi pelanggaran," ujarnya.

Tag Terkait