Sebelum Lebaran, Pemprov Jabar cairkan gaji ke-13 dan 14 Rp 100 miliar
Lebaran
Bandung.merdeka.com - Pemprov Jabar memastikan pencairan gaji ke-14 untuk 13.315 Pegawai Negeri Sipil (PNS) cair sepekan sebelum Idul Fitri 1437 Hijriah. Adapun gaji ke-13 cair jelang ajaran baru sekolah atau Juli 2016 mendatang.
"Gaji 14 cair seminggu sebelum hari raya," kata Sekda Jabar Iwa Karniwa di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (15/6).
Iwa menyebut, pihaknya sudah mengalokasikan anggaran Rp 100 miliar untuk gaji ke-13 dan ke-14. Anggaran diambil dari APBD Jabar. Masing-masih untuk hak para PNS tersebut yakni Rp 50 miliar.
"Alokasinya gaji ke-13 Rp 50 miliar dan gaji ke-14 Rp 50 miliar," kata Iwa Karniwa.
Untuk diketahui, kali pertama PNS menerima gaji ke-13 dan ke-14 pada momen berdekatan lebaran. Gaji ke-14 atau umumnya disebut THR dialokasikan untuk membantu memenuhi kebutuhan PNS saat merayakan Idul Fitri. Adapun besaran yang diberikan untuk para PNS ini yakni satu kali gaji pokok.
Tag Terkait
LPDP Lakukan Transplantasi Karang dan Pemberdayaan Masyarakat
Novo Nordisk Indonesia Menerapkan Pendekatan Holistik
Kepengurusan IESPA 2021-2026 Baru Siap Dorong Jutaan Gamers Jawa Barat
SimpleDesa dari SVN di KBB Beri Kemudahan Bagi Kepala Desa
Segudang Manfaat Elok Terasa di Desa Wisata Stone Garden
Tahun Ini, Sertifikasi Gratis TKDN dari Kemenprin Telah Lampaui Target
Jelang KTT G20 2022, Sebuah Dialog Digelar Guna Membangun Kolaborasi
384 Pembalap Ramaikan Teras Caf 1st Series di Lembang
Karier.mu dan Kartu Prakerja Bantu Asah Kompetensi Diri
Donatur Loyal Rumah Zakat Bisa Dapat Happiness Card, Ini Keuntungannya