Sebelum Lebaran, Pemprov Jabar cairkan gaji ke-13 dan 14 Rp 100 miliar

Oleh Mohammad Taufik pada 15 Juni 2016, 16:40 WIB

Bandung.merdeka.com - Pemprov Jabar memastikan pencairan gaji ke-14 untuk 13.315 Pegawai Negeri Sipil (PNS) cair sepekan sebelum Idul Fitri 1437 Hijriah. Adapun gaji ke-13 cair jelang ajaran baru sekolah atau Juli 2016 mendatang.

"Gaji 14 cair seminggu sebelum hari raya," kata Sekda Jabar Iwa Karniwa di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (15/6).

Iwa menyebut, pihaknya sudah mengalokasikan anggaran Rp 100 miliar untuk gaji ke-13 dan ke-14. Anggaran diambil dari APBD Jabar. Masing-masih untuk hak para PNS tersebut yakni Rp 50 miliar.

"Alokasinya gaji ke-13 Rp 50 miliar dan gaji ke-14 Rp 50 miliar," kata Iwa Karniwa.

Untuk diketahui, kali pertama PNS menerima gaji ke-13 dan ke-14 pada momen berdekatan lebaran. Gaji ke-14 atau umumnya disebut THR dialokasikan untuk membantu memenuhi kebutuhan PNS saat merayakan Idul Fitri. Adapun besaran yang diberikan untuk para PNS ini yakni satu kali gaji pokok.

Tag Terkait