Ridwan Kamil imbau ormas tak sweeping tempat hiburan saat Ramadan
Ridwan Kamil
Bandung.merdeka.com - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menegaskan tidak boleh ada ormas melakukan sweeping ke tempat hiburan saat Ramadan. Menurut Ridwan, segala bentuk penindakan hukum merupakan ranah kepolisian.
"Jadi tidak boleh ada ormas yang sweeping. Karena ada aturan penegakan hukum itu ranahnya kepolisian," ujar Ridwan Kamil kepada wartawan, Minggu (5/6).
Pria yang akrab disapa Emil ini meminta masyarakat untuk mempercayakan kepada aparat kepolisian. Jika melihat ada tempat-tempat melanggar, Emil meminta masyarakat segera melaporkan kepada kepolisan.
"Kalau ada ormas-ormas yang merasa tidak puas atas kondisi dan situasi, silakan konsultasikan dan laporkan ke Polrestabes. Nanti kepolisian yang akan menindaklanjuti berdasarkan hukum berlaku," katanya.
Emil mengaku, sebelumnya pemerintah kota (pemkot) telah mengirimkan surat edaran kepada para pengusaha hiburan di Kota Bandung untuk tutup saat Ramadan. Jika ada tempat hiburan nekat buka, pemkot akan memberikan sanksi tegas.
"Jadi tidak boleh ada yang melakukan tindakan sendiri," ujar Ridwan Kamil.
Tag Terkait
LPDP Lakukan Transplantasi Karang dan Pemberdayaan Masyarakat
Novo Nordisk Indonesia Menerapkan Pendekatan Holistik
Kepengurusan IESPA 2021-2026 Baru Siap Dorong Jutaan Gamers Jawa Barat
SimpleDesa dari SVN di KBB Beri Kemudahan Bagi Kepala Desa
Segudang Manfaat Elok Terasa di Desa Wisata Stone Garden
Tahun Ini, Sertifikasi Gratis TKDN dari Kemenprin Telah Lampaui Target
Jelang KTT G20 2022, Sebuah Dialog Digelar Guna Membangun Kolaborasi
384 Pembalap Ramaikan Teras Caf 1st Series di Lembang
Karier.mu dan Kartu Prakerja Bantu Asah Kompetensi Diri
Donatur Loyal Rumah Zakat Bisa Dapat Happiness Card, Ini Keuntungannya