Jam kerja PNS Pemprov Jabar dipangkas satu jam selama puasa
Bandung.merdeka.com - Pemprov Jabar memberlakukan pengurangan jam kerja bagi PNS-nya selama bulan suci Ramadhan. Tapi pengurangan jam kerja bukan berarti membuat para PNS menjadi loyo.
Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa mengatakan, penyesuaian pengurangan jam kerja sudah biasa dilakukan seperti tahun sebelum-sebelumnya. Hanya saja sesuai edaran kementerian, PNS tetap dituntut produktif.
"Sesuai edaran dari Pak Menpan RB (Yuddi Chrisnandi) PNS harus tetap produktif, tetap disiplin," kata Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa, di Bandung, Jumat (3/6).
Kepala Bagian Humas Provinsi Jawa Barat Ade Sukasah menjelaskan, selama Ramadhan waktu kerja PNS ada sedikit penyesuaian. Yang semula masuk pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 16.00 WIB. Selama bulan suci Ramadhan dari Senin-Kamis para PNS masuk pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB.
"Sementara hari Jumat masuk pukul 08.30 WIB pulang pukul 15.30 WIB, karena selang waktu sama Jumatan," katanya.