Disyanjak Kota Bandung catat tunggakan PBB lebih dari Rp 900 miliar

Oleh Farah Fuadona pada 12 Mei 2016, 12:33 WIB

Bandung.merdeka.com - Dinas Pelayanan Pajak (Disyanjak) mencatat tunggakan pajak mencapai lebih dari Rp 900 miliar. Tunggakan ini berasal dari pajak bumi bangunan (PBB) yang tidak dibayarkan sejak 2013.

Kepala Disyanjak Ema Sumarna mengatakan tunggakan sebesar ini merupakan turunan warisan dari Kantor Pajak Pratama (KPP) yang sejak 2013 diserahkan ke Disyanjak. Piutang tersebut mencapai Rp 914 miliar.

"Ada piutang PBB turunan KPP dulu sekitar 914 miliar," kata Ema saat ditemui di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Rabu (11/5).

Meski demikian, warisan piutang tersebut perlu dicek ulang. Sehingga tidak ada kecenderungan ganda atau objek pajaknya berubah. "Jadi itu data piutang di atas kertas," ujarnya.

Ia merencanakan sensus PBB pada tahun 2017. Agar data dapat tervalidisasi lebih akurat dan bisa segera diselesaikan.

"Untuk itu di 2017 kami mengusulkan anggaran khusus untuk sensus PBB. Dilakukan merata di 151 kelurahan, mengingat data tersebut dinamis. Misal yang sekarang tanah nanti menjadi bangunan, perpindahan pemilik sehingga dengan  sensus lebih terkontrol," kata Ema.

Sementara untuk data yang dicatat Disyanjak, sejak 2015 ada tiga mata pajak yang besar tunggakannya. Seperti PBB, pajak reklame, serta pajak air dan tanah (PAT). Dengan total tunggakan pajak mencapai lebih dari Rp 152 miliar.

Ia menyebutkan untuk PBB total ada 544.936 wajib pajak. Dari jumlah tersebut tercatat ada 229.391 wajib pajak yang menunggak dengan total Rp 146.891.551.070.

"Untuk pajak reklame ada 1.203 wajib pajak 269 yang menunggak sebesar Rp 2.229.958.121," katanya.

Sementara untuk PAT, total tunggakan sebesar Rp 4.407.694.795 dari 219 wajib pajak yang menunggak.

Pihaknya terus berupaya melakukan sosialisasi agar para penunggak segera membayarkan kewajibannya. Serta inovasi yang akan memudahkan sehingga masyarakat tidak lagi enggan membayar karena malas mengantri atau tak ada waktu dan sebagainya.

Tag Terkait