Gali potensi pajak, ada 3.861 wajib pajak baru di Kota Bandung
ilustrasi
Bandung.merdeka.com - Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pelayanan Pajak (Disyanjak) terus menggali potensi pajak yang ada di Kota Bandung. Hasilnya dalam jangka waktu enam bulan, tercatat ada 3.861 wajib pajak baru di Kota Bandung.
"Pajak alhamdulillah dari enam bulan ini ada 3.861 wajib pajak baru yang terdiri dari 1.958 rumah kos, 500 usaha katering, 1.425 restoran, 44 panti pijat dan 33 wisma hotel baru. Itu data per minggu kemarin," ujar Wali Kota Bandung Ridwan Kamil kepada wartawan saat ditemui di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Selasa (10/5).
Pria yang akrab disapa Emil ini mengatakan, pihaknya meminta Disyanjak untuk terus menggali potensi pajak yang belum tersentuh. Hal ini untuk mendongkrak perolehan pajak Kota Bandung.
"Saya bilang ke Pak Ema (Kadisyanjak) 'dikeprak' lagi agar lebih banyak," katanya.
Lebih lanjut Emil mengatakan, pihaknya juga meningkatkan target pajak pada tahun ini dari semula Rp 1,8 triliun menjadi Rp 2 triliun.
"Target pajak asalnya Rp 1,8 triliun, tapi kita sepakat supaya lebih semangat lagi menjadi Rp. 2 triliun. Mudah-mudahan dengan gaya begini kekejar,"ujarnya.
Tag Terkait
LPDP Lakukan Transplantasi Karang dan Pemberdayaan Masyarakat
Novo Nordisk Indonesia Menerapkan Pendekatan Holistik
Kepengurusan IESPA 2021-2026 Baru Siap Dorong Jutaan Gamers Jawa Barat
SimpleDesa dari SVN di KBB Beri Kemudahan Bagi Kepala Desa
Segudang Manfaat Elok Terasa di Desa Wisata Stone Garden
Tahun Ini, Sertifikasi Gratis TKDN dari Kemenprin Telah Lampaui Target
Jelang KTT G20 2022, Sebuah Dialog Digelar Guna Membangun Kolaborasi
384 Pembalap Ramaikan Teras Caf 1st Series di Lembang
Karier.mu dan Kartu Prakerja Bantu Asah Kompetensi Diri
Donatur Loyal Rumah Zakat Bisa Dapat Happiness Card, Ini Keuntungannya