Melanggar zona merah, Satpol PP tertibkan puluhan PKL bermobil
Bandung.merdeka.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menertibkan puluhan pedagang kaki lima (PKL) bermobil yang berjualan di Jalan Diponegoro pada Jumat dinihari. Puluhan PKL bermobil ini ditertibkan lantaran berjualan di zona merah.
Kasatpol PP Kota Bandung Eddy Marwoto menuturkan setidaknya ada 20 PKL bermobil yang ditertibkan petugas. Mereka menjual berbagai macam dagangan mulai dari beragam aksesoris, baju, sepatu.
"Ada sekitar 20 PKL bermobil yang kita tertibkan di Jalan Diponegoro. Sudah kita sita barang-barangnya dan kita bawa ke markas untuk diamankan," ujar Eddy kepada Merdeka Bandung saat ditemui di Hotel Santika, Jalan LLRE Martadinata, Jumat (29/4).
Eddy menuturkan, para pedagang ini dinilai melanggar karena menganggu lalu lintas. Selain itu juga para pedagang berjualan di tempat yang tidak sesuai dengan peruntukan.
"Meskipun di Perda tidak diatur, tapi mereka berjualan di tempat yang bukan peruntukan berdagang. Di jalan itu lahan parkir khusus mobil, kenapa berjualan di situ," kata Eddy.
Untuk memberikan efek jera kepada para PKL bermobil, Eddy mengaku akan bekerjasama dengan pihak kepolisian menindak tegas dengan menilang mereka. Aturan ini sedang dikonsultasikan dengan pihak kepolisian karena Satpol PP tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penilangan.
"Kita bekerjasama dengan kepolisian dengan menilang mobilnya. Apalagi mereka ini rata-rata sudah punya usaha lain seperti di pasar baru, di mana sangat tidak adil bagi yang benar-benar usaha dari PKL,"ungkapnya.
Eddy menambahkan kegiatan razia ini merupakan bagian dari kegiatan perasi penertiban terpadu Bandung Juara. Selain menertibkan PKL bermobil, sejumlah PMKS dan PSK juga ikut ditertibkan.