Tahanan kabur, Kalapas wanita LP Sukamiskin dievaluasi
Ilustrasi tahanan
Bandung.merdeka.com - Kanwil Kemekumham Jabar segera mengevaluasi kinerja Kepala Lapas Wanita Klas II A Bandung Surta Duma. Evaluasi dilakukan terkait kaburnya seorang warga binaan Melani bin Anton ketika disuruh membersihkan rumah dinas Surta.
Hal itu disampaikan Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jabar Agus Toyib di Bandung. "Nanti kita lihat tingkat kesalahan Kalapas ini seperti apa. Tentu harus ada dokumen, data dukungan. Dilihat juga penyebab kenapa kabur," katanya, Kamis (28/4).
Dia menyebutkan tidak seharusnya warga binaan dibawa ke rumah dinas meski tetap berada di lingkungan yang tidak jauh. Melani yang tengah menjalankan masa asimilasi justru dibawa Kalapas untuk bantu-bantu membersihkan rumah dinas.
"Tidak boleh! Kalau untuk dipekerjakan di rumdin itu tidak boleh. (Batas Asimilasi) Seputar lapas atau halaman," ujarnya.
Dia pun mempertanyakan pengawalan longgar saat Melani dibawa ke rumah dinas. Tidak seharusnya seorang narapidana dibawa ke luar lapas dengan pengawalan longgar.
"Harusnya ada pengawasan, pengawalan tapi ini tidak dilakukan. Karena Kalapas percaya sama napi jadi tidak ada pengawalan petugas lain," ucapnya.
Tag Terkait
LPDP Lakukan Transplantasi Karang dan Pemberdayaan Masyarakat
Novo Nordisk Indonesia Menerapkan Pendekatan Holistik
Kepengurusan IESPA 2021-2026 Baru Siap Dorong Jutaan Gamers Jawa Barat
SimpleDesa dari SVN di KBB Beri Kemudahan Bagi Kepala Desa
Segudang Manfaat Elok Terasa di Desa Wisata Stone Garden
Tahun Ini, Sertifikasi Gratis TKDN dari Kemenprin Telah Lampaui Target
Jelang KTT G20 2022, Sebuah Dialog Digelar Guna Membangun Kolaborasi
384 Pembalap Ramaikan Teras Caf 1st Series di Lembang
Karier.mu dan Kartu Prakerja Bantu Asah Kompetensi Diri
Donatur Loyal Rumah Zakat Bisa Dapat Happiness Card, Ini Keuntungannya