Tahanan kabur, Kalapas wanita LP Sukamiskin dievaluasi

Oleh Farah Fuadona pada 28 April 2016, 18:29 WIB

Bandung.merdeka.com - Kanwil Kemekumham Jabar segera mengevaluasi kinerja Kepala Lapas Wanita Klas II A Bandung Surta Duma. Evaluasi dilakukan terkait kaburnya seorang warga binaan Melani bin Anton ketika disuruh membersihkan rumah dinas Surta.

Hal itu disampaikan Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jabar Agus Toyib di Bandung. "Nanti kita lihat tingkat kesalahan Kalapas ini seperti apa. Tentu harus ada dokumen, data dukungan. Dilihat juga penyebab kenapa kabur," katanya, Kamis (28/4).

Dia menyebutkan tidak seharusnya warga binaan dibawa ke rumah dinas meski tetap berada di lingkungan yang tidak jauh. Melani yang tengah menjalankan masa asimilasi justru dibawa Kalapas untuk bantu-bantu membersihkan rumah dinas.

"Tidak boleh! Kalau untuk dipekerjakan di rumdin itu tidak boleh. (Batas Asimilasi) Seputar lapas atau halaman," ujarnya.

Dia pun mempertanyakan pengawalan longgar saat Melani dibawa ke rumah dinas. Tidak seharusnya seorang narapidana dibawa ke luar lapas dengan pengawalan longgar.

"Harusnya ada pengawasan, pengawalan tapi ini tidak dilakukan. Karena Kalapas percaya sama napi jadi tidak ada pengawalan petugas lain," ucapnya.

Tag Terkait