Proyek pelebaran jalan, ahli waris TPU Pandu menolak dipindahkan

Oleh Farah Fuadona pada 26 April 2016, 15:57 WIB

Bandung.merdeka.com - Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pemakaman dan Pertamanan saat ini masih melakukan sosialisasi kepada para ahli waris makam TPU Pandu. Proyek pelebaran jalan Pandu mandeg karena belum sepenuhnya disepakati oleh seluruh ahli waris terkait pemindahan makam.

Menurut Kepala Dinas Pemakaman dan Pertamanan (Diskamtam) Kota Bandung, Arief Prasetya, ada 700 makam yang harus dipindahkan terkait proyek pelebaran Jalan Pandu. Dari jumlah ini 15 persen ahli waris yang masih menolak untuk dipindahkan.

"Ahli waris masih ada beberapa yang belum ok, dari 700 makam tinggal 15 persen lagi yang belum. Mereka yang 15 persen minta tetap di situ tapi tidak akan cukup. Nah nanti kita akan bicarakan itu lagi," kata Arief.

Untuk mengatasi persoalan tersebut pihaknya akan kembali berkoordinasi dengan SKPD terkait. Seperti diketahui dalam proyek pelebaran Jalan Pandu ini melibatkan empat SKDP yakni Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP), Dinas Tata Ruang dam Cipta Karya (Distarcip), Dinas Perhubungan (Dishub) dan Diskamtam.

Arief mengaku pihaknya akan kembali melakukan pembicaraan dengan para ahli waris. "Kita akan dekati lagi," kata dia.

Namun demikian, Arief memastikan bahwa proyek pelebaran Jalan Pandu tetap ditargetkan selesai pada tahun ini. Sebab proyek pembangunan tersebut telah masuk ke dalam rencana kegiatan pembangunan Pemkot Bandung pada tahun 2016.

Seperti diketahui, Pemkot Bandung melalui Dinas Bina Marga dan Pengairan akan membuat jalan alternatif dari Jalan Pandu ke Jalan Pasteur melewati kawasan pemakaman TPU Kristen Pandu. Jalan alternatif ini memiliki panjang jalan 509 meter, lebar 7 meter serta trotoar 5 meter.

Dengan adanya jalan alternatif  tersebut diharapkan dapat mengurangi kemacetan yang kerap terjadi di kawasan tersebut.

Tag Terkait