Isu angkot omprengan akan dilegalkan, Ridwan Kamil: Dikaji dulu

Oleh Farah Fuadona pada 20 April 2016, 13:32 WIB

Bandung.merdeka.com - Pemerintah Kota saat ini masih melakukan kajian terkait keberadaan angkutan omprengan yang beroperasi di jalur tengah (Cicaheum-Asia Afrika). Pelegalan angkot omprengan bisa menjadi opsi kebijakan yang diambil oleh Pemkot Bandung terkait keberadaan angkot omprengan.

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan pelegalan angkutan omprengan menjadi opsi kebijakan yang diambil. Namun hal ini harus sesuai dengan kajian.

"Lagi dikaji dulu, itu jadi opsi (pelegalan angkot omprengan). Tapi belum tentu oke, kalau kajiannya mengatakan banyak pelanggaran hukum," ujar Ridwan kepada wartawan, Rabu (20/4).

Pria yang akrab disapa Emil ini menegaskan saat ini pihaknya masih melakukan kajian terkait keberadaan angkot omprengan. Dia menyebut ada beberapa opsi yang akan dipilih terkait keberadaan angkot omprengan ini. Salah satunya yakni mengkonversikan angkot omprengan ke bus.

"Kan jalur TMB mau diperbanyak. Kalau urusannya nyari nafkah bisa kita salurkan juga karena program perbanyakan bus juga. Ya itu lagi dikaji apa itu bisa dilegalkan jadi satu jalur sendiri. Itu belum ada jawaban lagi dikaji," kata dia.

Namun apapun kebijakan yang diambil, Emil menegaskan opsi yang diambil adalah opsi yang tidak melanggar hukum. "Saya intinya mah pilih solusi yang paling tidak melanggar hukum dan nyaman buat semua orang," ujarnya.