Isu angkot omprengan akan dilegalkan, Ridwan Kamil: Dikaji dulu
Ridwan Kamil
Bandung.merdeka.com - Pemerintah Kota saat ini masih melakukan kajian terkait keberadaan angkutan omprengan yang beroperasi di jalur tengah (Cicaheum-Asia Afrika). Pelegalan angkot omprengan bisa menjadi opsi kebijakan yang diambil oleh Pemkot Bandung terkait keberadaan angkot omprengan.
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan pelegalan angkutan omprengan menjadi opsi kebijakan yang diambil. Namun hal ini harus sesuai dengan kajian.
"Lagi dikaji dulu, itu jadi opsi (pelegalan angkot omprengan). Tapi belum tentu oke, kalau kajiannya mengatakan banyak pelanggaran hukum," ujar Ridwan kepada wartawan, Rabu (20/4).
Pria yang akrab disapa Emil ini menegaskan saat ini pihaknya masih melakukan kajian terkait keberadaan angkot omprengan. Dia menyebut ada beberapa opsi yang akan dipilih terkait keberadaan angkot omprengan ini. Salah satunya yakni mengkonversikan angkot omprengan ke bus.
"Kan jalur TMB mau diperbanyak. Kalau urusannya nyari nafkah bisa kita salurkan juga karena program perbanyakan bus juga. Ya itu lagi dikaji apa itu bisa dilegalkan jadi satu jalur sendiri. Itu belum ada jawaban lagi dikaji," kata dia.
Namun apapun kebijakan yang diambil, Emil menegaskan opsi yang diambil adalah opsi yang tidak melanggar hukum. "Saya intinya mah pilih solusi yang paling tidak melanggar hukum dan nyaman buat semua orang," ujarnya.
Tag Terkait
LPDP Lakukan Transplantasi Karang dan Pemberdayaan Masyarakat
Novo Nordisk Indonesia Menerapkan Pendekatan Holistik
Kepengurusan IESPA 2021-2026 Baru Siap Dorong Jutaan Gamers Jawa Barat
SimpleDesa dari SVN di KBB Beri Kemudahan Bagi Kepala Desa
Segudang Manfaat Elok Terasa di Desa Wisata Stone Garden
Tahun Ini, Sertifikasi Gratis TKDN dari Kemenprin Telah Lampaui Target
Jelang KTT G20 2022, Sebuah Dialog Digelar Guna Membangun Kolaborasi
384 Pembalap Ramaikan Teras Caf 1st Series di Lembang
Karier.mu dan Kartu Prakerja Bantu Asah Kompetensi Diri
Donatur Loyal Rumah Zakat Bisa Dapat Happiness Card, Ini Keuntungannya