Kejati Jabar menduga KPK salah paham
Ilustrasi gedung KPK
Bandung.merdeka.com - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat membenarkan anggotanya ada yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jaksa tersebut adalah perempuan berinisial D. Dia dibawa ke Gedung KPK untuk dimintai keterangan.
"Tadi pagi ada satu jaksa kita dibawa oleh KPK ke Gedung KPK untuk dilakukan permintaan keterangan tapi kita belum bisa memberi keterangan resmi sebelum ada penyampaian (dari KPK)," kata Kasipenkum Kejati Jabar Raymon Ali, kepada wartawan di Bandung, Senin (11/4).
Pihak Kejati Jabar belum bisa memastikan apakah operasi tangkap tangan KPK tersebut terkait gratifikasi atau kesalahpahaman. "Saya pikir ini sedang didalami," katanya.
Penangkapan sendiri berlangsung pagi pukul 07.00 WIB oleh tim KPK. Penangkapan dilakukan di luar lingkungan Kejati Jabar.
D sendiri saat ini sedang menangani sidang perkara korupsi BPJS Kabupaten Subang senilai Rp 4,7 Miliar dengan agenda tuntutan.
Menurut dia, kesalahpahaman bisa saja terjadi mengingat D sedang menangani kasus korupsi BPJS Kabupaten Subang di mana ada proses pengembalian kerugian uang negara. Pihaknya menduga, proses pengembalian kerugian uang negara tersebut bisa jadi menimbulkan kesalahpahaman KPK.
"Saya pikir ini sedang didalami atas hal tersebut, apa ini suap gratifikasi atau kesalahpahaman pengembalian keuangan negara," katanya.
Tag Terkait
LPDP Lakukan Transplantasi Karang dan Pemberdayaan Masyarakat
Novo Nordisk Indonesia Menerapkan Pendekatan Holistik
Kepengurusan IESPA 2021-2026 Baru Siap Dorong Jutaan Gamers Jawa Barat
SimpleDesa dari SVN di KBB Beri Kemudahan Bagi Kepala Desa
Segudang Manfaat Elok Terasa di Desa Wisata Stone Garden
Tahun Ini, Sertifikasi Gratis TKDN dari Kemenprin Telah Lampaui Target
Jelang KTT G20 2022, Sebuah Dialog Digelar Guna Membangun Kolaborasi
384 Pembalap Ramaikan Teras Caf 1st Series di Lembang
Karier.mu dan Kartu Prakerja Bantu Asah Kompetensi Diri
Donatur Loyal Rumah Zakat Bisa Dapat Happiness Card, Ini Keuntungannya