Kejati Jabar menduga KPK salah paham

Oleh Mohammad Taufik pada 11 April 2016, 14:41 WIB

Bandung.merdeka.com - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat membenarkan anggotanya ada yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jaksa tersebut adalah perempuan berinisial D. Dia dibawa ke Gedung KPK untuk dimintai keterangan.

"Tadi pagi ada satu jaksa kita dibawa oleh KPK ke Gedung KPK untuk dilakukan permintaan keterangan tapi kita belum bisa memberi keterangan resmi sebelum ada penyampaian (dari KPK)," kata Kasipenkum Kejati Jabar Raymon Ali, kepada wartawan di Bandung, Senin (11/4).

Pihak Kejati Jabar belum bisa memastikan apakah operasi tangkap tangan KPK tersebut terkait gratifikasi atau kesalahpahaman. "Saya pikir ini sedang didalami," katanya.

Penangkapan sendiri berlangsung pagi pukul 07.00 WIB oleh tim KPK. Penangkapan dilakukan di luar lingkungan Kejati Jabar.

D sendiri saat ini sedang menangani sidang perkara korupsi BPJS Kabupaten Subang senilai Rp 4,7 Miliar dengan agenda tuntutan.

Menurut dia, kesalahpahaman bisa saja terjadi mengingat D sedang menangani kasus korupsi BPJS Kabupaten Subang di mana ada proses pengembalian kerugian uang negara. Pihaknya menduga, proses pengembalian kerugian uang negara tersebut bisa jadi menimbulkan kesalahpahaman KPK.

"Saya pikir ini sedang didalami atas hal tersebut, apa ini suap gratifikasi atau kesalahpahaman pengembalian keuangan negara," katanya.

Tag Terkait