Kesadaran warga Bandung untuk membuat akta kelahiran masih rendah

Oleh Farah Fuadona pada 08 April 2016, 12:20 WIB

Bandung.merdeka.com - Kesadaran warga Bandung untuk membuat dokumen kependudukan seperti akta kelahiran dinilai masih rendah. Berdasarkan catatan Dinas Kependudukan dan Catat Sipil (Disdukcapil) warga  berusia 0-18 tahun di Kota Bandung yang memiliki akta kelahiran baru sekitar 69 persen.

Kepala Bidang Pengendalian Disdukcapil Kota Bandung Edi R Zein mengatakan, angka tersebut dinilai masih rendah, sebab masih  berada di bawah target yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebesar 77 persen.

"Dari data itu kita baru 69 persen atau sekitar 722 ribu warga berusia 0-18 tahun yang sudah memiliki akta kelahiran. Angka ini masih dibawah target nasional," ujar Edi kepada wartawan di Balai Kota Bandung, Jalam Wastukancana, Jumat (7/4).

Menurut Edi, masih rendahnya angka kepemilikan akta kelahiran di Kota Bandung karena kurangnya kesadaran warga untuk membuat akta kelahiran

"Salah satunya merasa tidak penting. Padahal akta kelahiran itu sangat penting untuk mengurus berbagai keperluan," katanya.

Saat disinggung terkait prosedur pengurusan yang dinilai memakan waktu lama, Edi menampik hal tersebut. Menurut dia pihaknya telah berupaya untuk mempermudah akses masyarakat untuk membuat akta kelahiran, salah satunya dengan jemput bola kepada masyarakat.

"Kita melakukan upaya jemput bola dengan mengerahkan enam unit kendaraan keliling. Jadi Kita datangi lokasinya untuk mempermudah akses masyatakat membuat akta kelahiran," ungkapnya.

Tag Terkait