Dishub Kota Bandung segera tertibkan angkot omprengan
Bandung.merdeka.com - Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan segera menertibkan keberadaan angkot omprengan dalam waktu dekat. Keberadaan angkot dinilai menyalahi aturan karena beroperasi secara ilegal
Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bandung Enjang Mulyana mengatakan tim penegakan hukum (gakkum) Dishub akan bergerak menertibkan angkot omprengan. Pihaknya akan bekerjasama dengan instansi lainnya seperti Kepolisian, TNI, Kejaksaan untuk melakukan penertiban.
"Jadi kita ada tim penegakan hukum. Dalam SK wali kota diantaranya ada dari SKPD di Pemkot Bandung, kemudian ada dari kejaksaan, polisi, tentara. Tim akan bersama sama bergerak. Jadi akan kita razia. Bagaimana pun juga keberadaan angkot omprengan ini melanggar dan akan ditiadakan,"ujar Enjang dalam acara Bandung Menjawab yang digelar di ruang media, Balai Kota Bandung, Selasa (22/3).
Berdasarkan catatan Dishub, saat ini setidaknya ada 40 kendaraan omprengan di Kota Bandung. Enjang menilai keberadaan angkot omprengan ini sangat merugikan, sebab telah mengambil jalur trayek angkot beroperasi secara legal.
"Jadi penertiban angkot 'jalur tengah' ini akan menjadi prioritas,"katanya
Enjang mengungkapkan, pihaknya juga akan memberikan sanksi tegas kepada angkot omprengan yang masih nekat beroperasi. Salah satu upaya yang dilakukan untuk memberikan efek jera yakni melalui surat pernyataan dari para sopir omprengan. Jika kedapatan masih beroperasi, mereka akan menyumbangkan kendaraannya kepada Pemkot Bandung.
"Jika sekali kena razia kita suruh mereka bikin surat pernyataan yang berisi jika masih beroperasi kendaraannya akan disumbangkan ke pemkot. Jadi bukan diambil, tapi mereka secara sukarela kendaraannya disumbangkan. Jadi kalo kerazia lagi langsung diserahkan ke pemkot," kata Enjang.
Enjang menilai langkah ini sebagai tindakan tegas Pemkot Bandung untuk menertibkan angkot omprengan.
"Kita akan lakukan secepatnya Lebih cepat lebih baik, supaya ada efek jera. Timnya sendiri sudah ada. Rencananya kita akan rapat internal dulu," katanya.
Lebih lanjut Enjang mengatakan, langkah ini akan segera dilakukan dalam 1-2 bulan ke depan. Dia menargetkan permasalahan angkot omprengan dapat diselesaiakan pada tahun ini.
"Asal didukung secara keseluruhan, 1-2 bulan juga beres. Intinya ada dukungan seluruh stakeholder terkait," katanya.
Enjang menambahkan, pihaknya juga akan merekomendasika untuk menambah jumlah armada bus TMB dan DAMRI.
"Saat ini jumlah TMB dan DAMRI ada 26 unit, idealnya ada 34 unit. Sisanya 8 unit akan segera kita rekomendasikan untuk penambahan," pungkasnya.
Tag Terkait
LPDP Lakukan Transplantasi Karang dan Pemberdayaan Masyarakat
Novo Nordisk Indonesia Menerapkan Pendekatan Holistik
Kepengurusan IESPA 2021-2026 Baru Siap Dorong Jutaan Gamers Jawa Barat
SimpleDesa dari SVN di KBB Beri Kemudahan Bagi Kepala Desa
Segudang Manfaat Elok Terasa di Desa Wisata Stone Garden
Tahun Ini, Sertifikasi Gratis TKDN dari Kemenprin Telah Lampaui Target
Jelang KTT G20 2022, Sebuah Dialog Digelar Guna Membangun Kolaborasi
384 Pembalap Ramaikan Teras Caf 1st Series di Lembang
Karier.mu dan Kartu Prakerja Bantu Asah Kompetensi Diri
Donatur Loyal Rumah Zakat Bisa Dapat Happiness Card, Ini Keuntungannya