Tidak berizin, Satpol PP Kota Bandung tertibkan 12 reklame ilegal
Satpol PP Kota Bandung tertibkan 12 reklame ilegal
Bandung.merdeka.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menertibkan 12 reklame ilegal di sejumlah lokasi. Reklame-reklame tersebut ditertibkan lantaran tidak berizin.
Kasatpol PP Kota Bandung Eddy Marwoto menuturkan penertiban penertiban reklame ini. Dilakukan berdasarkan rekomendasi tim pengawasan dan pengendalian (wasdal) Dinas Pemakaman dan Pertamanan (Diskamtam) Kota Bandung. Begitu mendapat laporan terkait keberadaan reklame tak berizin, Satpol PP langsung melakukan penertiban
"Kami mendapatkan rekomendasi dari Diskamtam terkait reklame yang tak berizin. Setelah kami melakukan pengecekan dan benar tidak berizin, langsung kami tertibkan," ujar Eddy di sela kegiatan, Jumat dini hari (18/3).
Dia mengatakan, pihaknya melakukan penyisiran di sejumlam ruas jalan di Kota Bandung. Kegiatan penertiban dimulai dari Jalan Malabar, Jalan Ahmad Yani, Jalan Riau, Jalan Suci, Jalan Pahlawan, Jalan Dipatiukur, Jalan Cihampelas, serta Jalan Pasir Kaliki.
Eddy mengungkapkan, sebagian besar reklame yang dibongkar merupakan produk rokok. Penertiban ini sebagai bagian dari penegaka Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2012 tentang penyelenggaraan reklame
"Sesuai aturan kan iklan rokok tidak boleh berdekatan dengan sekolah, rumah sakit, kantor pemerintaha dan lainnya," katanya.
Menurut Eddy, penertiban reklame-reklame tak berizin akan terus dilakukan. Pihaknya akan terus bergerak melakukan penertiban sesuai dengan rekomendasi dari tim wasdal.
"Pokoknya begitu ada rekomendasi dari wasdal, kami akan langsung bergerak. Penertiban akan kami dilakukan seminggu dua kali untuk mencapai target setiap tahunnya," pungkasnya.
Tag Terkait
LPDP Lakukan Transplantasi Karang dan Pemberdayaan Masyarakat
Novo Nordisk Indonesia Menerapkan Pendekatan Holistik
Kepengurusan IESPA 2021-2026 Baru Siap Dorong Jutaan Gamers Jawa Barat
SimpleDesa dari SVN di KBB Beri Kemudahan Bagi Kepala Desa
Segudang Manfaat Elok Terasa di Desa Wisata Stone Garden
Tahun Ini, Sertifikasi Gratis TKDN dari Kemenprin Telah Lampaui Target
Jelang KTT G20 2022, Sebuah Dialog Digelar Guna Membangun Kolaborasi
384 Pembalap Ramaikan Teras Caf 1st Series di Lembang
Karier.mu dan Kartu Prakerja Bantu Asah Kompetensi Diri
Donatur Loyal Rumah Zakat Bisa Dapat Happiness Card, Ini Keuntungannya