Tak ada STNK, Bus Bandros belum dapat beroperasi
Bandung.merdeka.com - Operasional bus Bandros (Bandung Tours on Bus) dihentikan sementara waktu. Bus Bandros baru dapat beroperasi kembali setelah semua perizinan lengkap.
Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Bandung Iming Ahmad menuturkan bus bandros belum dapat diperasikan lantaran belum mengantongi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Iming menyebut saat ini Pemkot Bandung sedang mengurus STNK di kepolisian.
"Ada pembenahan untuk bus Bandros. Jadi sekarang dibekukan dulu," ujar Iming saat dihubungi Jumat, (4/3).
Dia mengatakan, jika semua proses telah selesai bus Bandros dapat beroperasi kembali. "Kalau sudah beres semua akan dilaunching lagi sama pak Wali Kota," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Didi Ruswandi mengatakan, proses pengujian dan tes rancang bangunan bus wisata Bandros telah selesai dilakukan. Pengujian tes rancang bangunan dilakukan karena bus Bandros telah mengalami banyak perubahan bentuk.
"Januari lalu kita registrasi tipe kendaraan ke Kemenhub dan sudah beres," katanya.
Saat disinggung terkait STNK kendaraan, Didi mengungkapkan saat ini masih dalam proses di kepolisian. Salah satu syarat agar STNK bisa dibuat pengelola bus bandros harus berbadan hukum. Sebab selama ini operasional bus bandros dikelola oleh komunitas.
Dari hasil uji rancang bangun, ada enam bus yang ada dinyatakan telah layak jalan untuk mengangkut wisatawan.
"Komunitas ini belum beres proses hukumnya. Kalau sudah badan hukum baru bisa diurus. Kalau dari segi mobil sudah terpenuhi, mobil layak," pungkasnya.