Unpad gelar seminar sikapi pembahasan RUU-KUHP bersama praktisi hukum

Oleh Mohammad Taufik pada 29 Februari 2016, 18:11 WIB

Bandung.merdeka.com - Fakultas Hukum Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung dengan Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi (MAHUPIKI) akan menggelar Seminar Nasional bertajuk 'Menyikapi Pembahasan Rancangan Undang-undang Kitab Hukum Pidana (RUU-KUHP)', Selasa (1/3).

Direktur Tata Kelola dan Komunikasi Publik Unpad, Soni Akhmad Nulhaqim, mengatakan seminar akan dimulai pukul 8.30 sampai 17.30 WIB di Gedung Graha Sanusi Harjadinata, Kampus Universitas Padjadjaran Jalan Dipati Ukur, Kota Bandung.

Rencananya, Ketua Mahkamah Agung Muhammad Hatta Ali akan hadir sebagai Keynote Speaker. Selain itu, akan hadir pula para pembicara lain seperti Profesor Muladi dan Profesor Barda Nawawi Arief.

Selain itu hadir pula Profesor Komariah E. Sapardjaja, Profesor Romli Atmasasmita, Irjen Polisi Tito Karnavian (Kapolda Metro Jaya), Benny K. Harman (Anggota Komisi III DPR-RI) dan Jaksa Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung RI.

Panitia menargetkan peserta seminar sebanyak 200 orang dari kalangan akademisi, praktisi, perwakilan Korwil MAHUPIKI seluruh Indonesia, perwakilan Komnas HAM, Institute for Criminal Justice Reform dan Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan.

Soni menyebutkan, investasi seminar sebesar Rp 250.000 untuk akademisi dan Rp 500.000 untuk Praktisi. "Peserta akan mendapatkan fasilitas berupa coffe break dan makan siang, Goodybag dan Seminar Kit, serta sertifikat Seminar juga akan dimeriahkan pameran buku dari berbagai penerbit," kata Soni, melalui rilis yang diterima Merdeka Bandung.

Penyelenggaraan seminar dilatarbelakangi bahwa para akademisi dan praktisi sebagai pelaksana dari ketentuan RUU-KUHP memiliki kepentingan untuk memahami dan mengetahui sejauh mana RUU-KUHP memberikan dampak bagi perkembangan hukum pidana, khususnya praktik penegakan hukum pidana.

Pandangan dan masukan dari akademisi dan praktisi hukum pidana sangat dibutuhkan untuk bisa meninjau apakah RUU-KUHP mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dan dapat mewujudkan ketertiban, kepastian dan keadilan bagi masyarakat.

Informasi lebih lanjut terkait pendaftaran peserta seminar dapat menghubungi Sekretariat Seminar Nasional Mahupiki di Gedung Sri Soemantri, Jalan Imam Bonjol Nomor 21 Bandung.

Tag Terkait