Pengelola gedung di Bandung diminta lengkapi alat proteksi kebakaran
Ilustrasi kebakaran
Bandung.merdeka.com - Dinas Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (DPPK) Kota Bandung meminta kepada para pengelola gedung di Kota Bandung untuk melengkapi alat proteksi kebakaran sesuai standar. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terjadinya kebakaran di bangunan-bangunan tinggi.
Kepala Dinas Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (DPPK) Kota Bandung, Ferdy Ligaswara menuturkan, seperti diamanatkan dalam Perda nomor 12 tahun 2012, bahwa setiap bangunan dengan kriteria tertentu diwajibkan memiliki alat pemadaman khusus.
Dia mencontohkan, bangunan berkuran 500 meter persegi wajib memiliki alat proteksi kebakaran seperti hydran dan alat pendukung. Diatas 500 meter persegi wajib memiliki fasilitas pemadaman yang lebih kumplit lagi seperti adanya boks hydran dan nozle. Sementara bangunan tiga lantai wajib memiliki alarm sistem, springkle, detetctor asap detector panas dan tandom air.
"Setiap pengelola gedung harus menyiapkan alat proteksi kebakaran sesuai prosedur standar, seperti hydrant, smoke detector, termasuk jalur evakuasi,"ujar Ferdi kepada Merdeka Bandung saat ditemui di kantornya, Jalan Sukabumi, Selasa (23/2).
Ferdi mengatakan, selain menyiapkan alat proteksi kebakaran, pihaknya juga meminta agar setiap anggota keamanan (security) gedung, mengetahui ragam teknis langkah pemadaman serta cara penggunaan berbagai alat pemadam kebakaran. Sehingga ketika peristiwa kebakaran terjadi dapat segera mengambil tindakan cepat.
Lebih lanjut Ferdi mengatakan, masyarakat juga harus semakin terlatih dan mengetahui dalam teknis pemadaman api.
"Jika api sudah padam sebelum sebelum petugas damkar tiba di lokasi itu yang bagus. Masyarakat sudah tahu langkah apa yang diambil ketika terjadi kebakaran," pungkasnya.
LPDP Lakukan Transplantasi Karang dan Pemberdayaan Masyarakat
Novo Nordisk Indonesia Menerapkan Pendekatan Holistik
Kepengurusan IESPA 2021-2026 Baru Siap Dorong Jutaan Gamers Jawa Barat
SimpleDesa dari SVN di KBB Beri Kemudahan Bagi Kepala Desa
Segudang Manfaat Elok Terasa di Desa Wisata Stone Garden
Tahun Ini, Sertifikasi Gratis TKDN dari Kemenprin Telah Lampaui Target
Jelang KTT G20 2022, Sebuah Dialog Digelar Guna Membangun Kolaborasi
384 Pembalap Ramaikan Teras Caf 1st Series di Lembang
Karier.mu dan Kartu Prakerja Bantu Asah Kompetensi Diri
Donatur Loyal Rumah Zakat Bisa Dapat Happiness Card, Ini Keuntungannya