Saritem, Ridwan Kamil: Sudah ditutup masih ada yang curi-curi
Ridwan Kamil
Bandung.merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok sedang bersiap untuk menutup lokalisasi prostitusi di Kalijodo. Di Bandung, tempat prostitusi serupa juga terkenal di kawasan Saritem.
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan, meski eks lokalisasi Saritem telah ditutup pada tahun 2007 lalu, dia mengakui masih ada geliat aktivitas prostitusi di sana.
"Dari zaman Pak Dada (wali kota Bandung sebelumnya), Saritem itu sudah ditutup secara resmi. Sepeti penataan PKL, ada sekian persen yang masih suka curi-curi," ujar Ridwan Kamil kepada Merdeka Bandung saat ditemui di rumah dinas wali kota Bandung, Jalan Dalem Kaum, Selasa (16/2) kemarin.
Dia mengatakan, terakhir kali lokalisasi tersebut digerebek oleh pihak kepolisian pada Mei 2015 lalu. Setelah penggrebekan besar-besaran oleh pihak kepolisian, tidak lagi ada aktivitas prostitusi di di sana.
Pria yang akrab disapa Emil ini mengatakan pihaknya akan kembali berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Jika nantinya memang terbukti masih ada aktivitas prostitusi di eks lokalisasi Saritem.
"Terakhir dengan kepolisian kan sudah digrebek sudah dikunci. Saya akan coba koordinasi lagi dengan kepolisian supaya ada konsistensi menegakan aturan di sana," ucapnya.
Emil mengungkapkan, pihaknya sudah memberikan solusi dengan menawarkan program kredit melati (melawan rentenir) kepada para PSK di sana untuk ikut Dengan progran tersebut, Pemkot Bandung memberikan pinjaman modal tanpa agunan untuk memulai usaha.
"Kan warga itu sudah Saya tawari untuk ambil kredit melati. Yang penting mau usaha, Saya modalin enggak usah pakai agunan. Jadi sudah saya siapkan solusi ekonominya. Peluangnya ada, karena perputarannya ekonomi Rp 6 triliun dari wisatawannya (di Bandung). Asal mau gawe, asal mau, modal dari kita. Saya itu dalam menyelesaikan masalah kota bandung pasti nyari solusi dulu," jelas Emil.
Untuk menekan prostitus di Kota Bandung, Emil mengaku masih kesulitan untuk menjerat para pelaku prostitusi.
"Makanya saya bilang yang memungkinkan itu menghukum si lelakinya, cuma enggak ada referensi aturan hukumnya. Jadi kan ada suplai ada demand. Nah kita kunci dari demandnya. Cuma kan aspek hukumnya bagaimana memenggal 'si demandnya' supaya suplainya seret," ujarnya.
Saat disinggung adanya pihak yang membekingi aktivitas prostitusi di Saritem, Emil mengaku tidak gentar. "Enggak ada masalah. Itu mah dilawan aja," kata dia.
Tag Terkait
LPDP Lakukan Transplantasi Karang dan Pemberdayaan Masyarakat
Novo Nordisk Indonesia Menerapkan Pendekatan Holistik
Kepengurusan IESPA 2021-2026 Baru Siap Dorong Jutaan Gamers Jawa Barat
SimpleDesa dari SVN di KBB Beri Kemudahan Bagi Kepala Desa
Segudang Manfaat Elok Terasa di Desa Wisata Stone Garden
Tahun Ini, Sertifikasi Gratis TKDN dari Kemenprin Telah Lampaui Target
Jelang KTT G20 2022, Sebuah Dialog Digelar Guna Membangun Kolaborasi
384 Pembalap Ramaikan Teras Caf 1st Series di Lembang
Karier.mu dan Kartu Prakerja Bantu Asah Kompetensi Diri
Donatur Loyal Rumah Zakat Bisa Dapat Happiness Card, Ini Keuntungannya